Anggota DPRD Reses di Bontonyeleng, Warga Singgung Soal Bantuan Alsintan Tidak Tepat Sasaran

Irwan
Irwan
3 Nov 2026 13:36
Daerah 0
3 menit membaca

RUBRIKNEWS.id, BULUKUMBA- Berbagai persoalan masyarakat mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba, Samsir, di Desa Bonyonyeleng, Kecamatan Gantarang, Selasa 3 November 2026

Dalam agenda temu konstituen tersebut, warga menyampaikan sejumlah keluhan, mulai dari kebutuhan pupuk bagi petani, bantuan sosial yang terhenti akibat perubahan kategori desil, sulitnya mengakses pelayanan publik, hingga soal bantuan alsintan yang tidak tepat sasaran.

Salah satu keluhan yang menjadi perhatian datang dari Nurwahida. Ia mengaku sebelumnya pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah. Namun, bantuan tersebut kini tidak lagi diterimanya setelah status kesejahteraannya tercatat masuk dalam kategori desil 6.

Padahal, Nurwahida mengungkapkan kondisi kehidupannya hingga saat ini masih tergolong sulit dan membutuhkan dukungan pemerintah.

Ia mempertanyakan penetapan kategori tersebut karena perubahan status dalam pendataan berdampak langsung terhadap haknya untuk mendapatkan bantuan.

Persoalan ini juga berkaitan dengan akses terhadap sejumlah program perlindungan sosial. Sebab, data desil menjadi salah satu acuan dalam menentukan sasaran penerima bantuan sosial maupun kepesertaan BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah.

Keluhan tersebut menggambarkan keresahan masyarakat yang merasa kondisi ekonomi sebenarnya belum sepenuhnya tercermin dalam data kesejahteraan yang digunakan pemerintah.

Selain persoalan bantuan sosial, kebutuhan pupuk juga menjadi aspirasi warga dalam pertemuan tersebut. Ketersediaan pupuk menjadi perhatian masyarakat, khususnya petani yang menggantungkan penghasilan dari sektor pertanian.

Ketua Kelompok Tani, Ahmad Naim berharap persoalan pupuk mendapat perhatian agar kebutuhan petani dapat terpenuhi dan aktivitas pertanian tidak terganggu.

” Itu juga pak, ada kelompok tani yang memonopoli bantuan, sudah dia tahun ini, tahun depan dia lagi,” sesal Ahmad Naim.

Warga berharap persoalan pupuk mendapat perhatian agar kebutuhan petani dapat terpenuhi dan aktivitas pertanian tidak terganggu.

Aspirasi lainnya disampaikan Widiya Wulandari yang mengaku selama ini membina Pripsa Jaya di bidang olahraga.

Ia menyebut kelompok yang dibinanya memiliki atlet aktif mengikuti berbagai turnamen dan membawa nama Desa Bonyonyeleng dalam kompetisi olahraga.

Namun, aktivitas pembinaan tersebut belum ditunjang sarana dan prasarana yang layak. Padahal, secara organisasi mereka telah berada di bawah naungan PBPSI.

Keterbatasan fasilitas menjadi salah satu kendala dalam mengembangkan kemampuan atlet, baik untuk latihan maupun persiapan mengikuti pertandingan.

Widiya berharap ada perhatian pemerintah terhadap pembinaan olahraga di tingkat desa. Menurutnya, potensi atlet yang sudah ada perlu didukung dengan fasilitas memadai agar mereka bisa berkembang dan meraih prestasi.

Di samping itu, warga juga menyampaikan keluhan terkait pelayanan publik yang dinilai masih menyulitkan masyarakat. Mereka berharap adanya perbaikan sehingga kebutuhan pelayanan dapat diakses dengan lebih mudah.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Samsir yang akrab disapa Anci menyatakan akan berupaya memfasilitasi seluruh keluhan warga untuk disampaikan kepada pemerintah daerah maupun instansi terkait.

Ia mengatakan, reses menjadi kesempatan bagi dirinya untuk mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat, sekaligus mengetahui kebutuhan yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Anci berharap berbagai aspirasi yang disampaikan warga tidak berhenti sebatas catatan dalam pertemuan, tetapi dapat diperjuangkan melalui koordinasi dengan pihak-pihak yang memiliki kewenangan.

Baginya, persoalan pupuk, bantuan sosial, pelayanan publik hingga fasilitas olahraga merupakan kebutuhan masyarakat yang perlu mendapat perhatian sesuai skala prioritas dan kewenangan pemerintah.

Melalui pertemuan tersebut, ia berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar persoalan di tingkat desa dapat tersampaikan dan diperjuangkan di tingkat kabupaten.***