DPRD Bulukumba Hadir di Jambore Pelayanan Publik, Hadirkan Tiga Layanan

Irwan
Irwan
29 Okt 2026 15:08
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.ID — Masyarakat Kecamatan Bulukumpa kini memiliki akses lebih dekat untuk menyampaikan aspirasi, mengenal fungsi DPRD, hingga memperoleh informasi peraturan perundang-undangan. Sekretariat DPRD Kabupaten Bulukumba menghadirkan tiga layanan tersebut dalam kegiatan Jambore Pelayanan Publik di Kecamatan Bulukumpa. Kasi Humas DPRD Kabupaten Bulukumba, Kamaruddin Cilo, mengatakan keikutsertaan Sekretariat DPRD dalam kegiatan tersebut merupakan upaya mendekatkan pelayanan kelembagaan kepada masyarakat sekaligus memperluas akses informasi publik. Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan pelayanan administratif, tetapi juga akses informasi yang jelas mengenai tugas dan fungsi DPRD serta ruang untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. “Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk memperoleh informasi tentang DPRD, memahami peraturan perundang-undangan, serta menyampaikan aspirasi melalui saluran yang tepat,” ujar Kamaruddin Cilo.

Tiga layanan yang dihadirkan Sekretariat DPRD Bulukumba meliputi fasilitasi penerimaan aspirasi masyarakat, fasilitasi informasi kelembagaan DPRD, serta layanan informasi peraturan perundang-undangan. Layanan penerimaan aspirasi menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, saran, maupun persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, khususnya yang berhubungan dengan tugas dan fungsi DPRD. Sementara itu, layanan informasi kelembagaan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai struktur, tugas, dan fungsi DPRD, termasuk peran lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Adapun layanan informasi peraturan perundang-undangan ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh informasi mengenai regulasi yang berlaku sehingga pemahaman terhadap ketentuan hukum dapat semakin meningkat. Kamaruddin menambahkan, keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik antara lembaga DPRD dengan masyarakat merupakan bagian penting dalam mendorong pelayanan publik yang efektif dan akuntabel. “Kami berharap kehadiran layanan ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan sekaligus menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih baik antara DPRD dan masyarakat,” katanya. Dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Bulukumba, H. Bachtiar Ilham, yang mewakili daerah pemilihan Bulukumpa–Rilau Ale, turut hadir. Ia didampingi Sekretaris DPRD Bulukumba, Asnarti Said Culla, bersama sejumlah staf Sekretariat DPRD.

Partisipasi Sekretariat DPRD dalam Jambore Pelayanan Publik ini menjadi salah satu upaya memperkuat keterbukaan informasi dan mendekatkan layanan kelembagaan kepada masyarakat. Melalui penyediaan layanan tersebut, masyarakat diharapkan semakin mudah mengakses informasi, memahami peran DPRD, serta menyalurkan aspirasi secara tepat sebagai bagian dari partisipasi dalam pembangunan daerah. (Mad)