Semakin Dilarang, Malah Aktivitas Judi Sabung Ayam Tumbuh Subur

Irwan
Irwan
7 Des 2025 19:20
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Warga kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mengaku terheran-heran. Semakin dilarang oleh polisi, perjudian sabung ayam malah semakin marak di pelosok-pelosok desa di sejumlah kecamatan.

Lokasi sabung ayam yang viral di salah satu lokasi di Desa Seppang, kecamatan Ujung Loe yang viral di media sosial, akhirnya di tindak lanjuti kepolisian dengan membakar lokasi judi pada malam hari.

Di sejumlah media sosial fecebook terlihat video postingan yang memperlihatkan adanya aktivitas arena judi sabung ayam di desa Seppang, bahkan postingan tersebut sudah di komentari puluhan netizen.

“Memang ada di kampung Bodo, Desa Seppang, tapi beberapa malam lalu lokasinya telah dibakar oleh polisi,” kata AL seorang warga Seppang, kecamatan Ujung Loe Minggu 7 Desember 2025.

Bukan hanya di desa Seppang, sebelumnya polisi juga melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di desa Bukit Harapan, kecamatan Gantarang, setelah sebelumnya sempat beroperasi selama beberapa bulan belakangan.

Dalam operasi yang digelar Polsek Gantarang, polisi hanya berhasil mengamankan beberapa ekor ayam sabung baik yang masih hidup maupun yang telah mati usai diadu.

Sebelumnya kepolisian Polsek Gantarang juga melakukan penggerebekan judi sabung ayam Bangkok di desa Bialo, kecamatan Gantarang dan berhasil mengamankan terduga pelaku dan bahkan satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bukan hanya di Gantarang dan Ujung Loe, sebelumnya Kepolisian Sektor (Polsek) Kajang Polres Bulukumba menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Dusun Sapanang, Desa Sapanang, Kecamatan Kajang awal bulan November 2025 lalu.

Dalam penggerebekan tersebut petugas hanya mendapati dua ekor ayam hidup dan empat ekor ayam mati yang diduga telah digunakan dalam pertandingan. Polisi juga memastikan kegiatan itu dilakukan tanpa menggunakan ring resmi, tetapi memakai arena lepas.***