Ketfo: Aksi demonstrasi mahasiswa di pertigaan Lajae, Bulukumba dengan aksi bakar banRUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Kepala Satuan Polisi Pamon Praja (Satpol PP) kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan melarang aksi demonstasi disertai bakar ban.
Hal ini diungkapkan Andi Ashadi kasatpol PP kabupaten Bulukumba dalam unggan status facebooknya.
Dalam status facebook Andi Gatot sapaan akrab kasatpol PP menulis @ Satpol PP menghormati hak sahabat dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Namun, sama samaki menjaga keamanan dan ketertiban karena Membakar ban dapat membahayakan keselamatan, merusak lingkungan, dan mengganggu ketertiban umum.
Mariki wujudkan aksi yang aman, damai, dan bermartabat.
Bahkan famplet yang bergambar kasatpol PP menulis larangan membakar ban dan hindari tindakan anarkis.
Sementara aksi demonstasi mahasiswa yang tergabung dalam Maritin Muda yang berlangsung di dua titik yakni pertigaan jembatan Lajae dan polres Bulukumba di warnai dengan pembakaran ban di jalan.
Demo yang menuntut penutupan tambang ilegal, mafia BBM hingga rokok ilegal berlangsung aman dan tertib.***