Polisi Akan Panggil Warga Penyegel SDN 223 Garanta

Irwan
Irwan
9 Okt 2025 14:32
Daerah 0
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Kepolisian akan segera melakukan pemanggilan terhadap warga yang melakukan penyegelan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 223 Garanta, kecamatan Ujung Loe, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali yang dikonfirmasi rubriknew.id Kamis 9 Oktober 2025, mengatakan kalau dinas pendidikan telah memasukkan aduan terkait dengan penyegelan SDN 223 Garanta.

“Dinas pendidikan memasukkan aduan, bukan laporan resmi,” ujarnya.

Iptu Muhammad Ali mengatakan dari aduan tersebut penyidik akan memanggil semua pihak termasuk warga yang menyegel, pihak dinas pendidikan untuk dimintai klarifikasi.

“Kita akan melakukan penyelidikan dengan melakukan klarifikasi kepada semua pihak termasuk pihak dinas pendidikan selaku yang membuat pengaduan,” kata Ali.

Dinas Pendidikaan mempolisikan salah seoranng warga, yang menyegel ruang sekolah demmgaan cara ekstrem dengan menutup ruang kelas dan perpustakaan menggunakan kawat berduri.

Akibat aksi tersebut, aktivitas belajar mengajar di sekolah terganggu. Para siswa terpaksa belajar berdesak-desakan di ruang kelas yang tersisa.

Kepala Disdikbud Bulukumba, Andi Buyung Saputra, yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah melaporkan kasus ini ke kepolisian.

“Sudah kami laporkan ke polisi atas dugaan penyerobotan lahan sekolah. Pengklaim tidak memiliki alas hak, tapi langsung menyegel area sekolah,” ungkapnya.

Andi Buyung menegaskan bahwa lahan SDN 223 Garanta merupakan aset pemerintah daerah yang telah tercatat sejak tahun 1980 an.

” Sekolah itu tercatat sebagai aset daerah sejak lama, jadi jelas status hukumnya,” tegasnya.

Meski menghadapi kondisi sulit, ia tetap mengapresiasi semangat para guru dan siswa yang tetap melanjutkan kegiatan belajar meski dalam keterbatasan.

“Kami bersyukur anak-anak masih tetap belajar, walaupun harus berdesakan di ruangan sempit,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SDN 223 Garanta, Hj. Juhrah, menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan oleh seorang warga bernama Ambo Lecceng bin Tarru, Selasa 30 September 2025 tanpa dasar hak yang jelas.

” Yang disegel itu dua ruang kelas dan satu perpustakaan. Kami sudah melapor ke Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Ia menyebutkan, akibat penyegelan tersebut, dua kelas kini digabung menjadi satu.

” Kelas 1A dan 1B digabung, begitu juga 2A dan 2B. Kapasitas kelas seharusnya 28 siswa, kini satu ruangan diisi hingga 41 siswa,” jelasnya.

Menurut Hj Juhrah, kondisi ini bukan hanya mengganggu kenyamanan belajar, tetapi juga membahayakan keselamatan siswa karena adanya kawat berduri di area sekolah.

” Kami khawatir anak-anak terluka. Baru kali ini, sekolah disegel seperti ini,” ujarnya.

Saat ini, jumlah siswa di SDN 223 Garanta mencapai 193 orang. Pihak sekolah dan dinas berharap pemerintah daerah bersama aparat hukum segera turun tangan agar proses belajar mengajar bisa kembali normal.***