Ilustrasi dipecat (foto-int)RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Terkait dengan adanya tiga orang karyawan FIF kabupaten Bulukumba yang mengaku dikeluarkan sepihak (dipecat) dari perusahaan ditanggapi oleh pihak perusahaan.
Menjawab persoalan itu, pimpinan FIF kabupaten Bulukumba Muh.Arfah angkat bicara.
Dia mengaku melakukan pemecatan kepada 3 karyawan tersebut bukan tanpa alasan. Ketiganya terbukti melakukan pelanggaran berat yang tidak bisa lagi ditolerir.
” Tidak bagus diungkap, namun kalau sudah begini terpaksa kita bongkar. Ketiganya terbukti melakukan penyelewengan,” katanya
Selain itu ketiganya, menurutnya tidak punya attitude. Semaunya masuk kerja atau tidak.
” Sedangkan kita Disini (FIF) punya aturan kerja, termasuk target yang mesti tercapai,” kata Muh Arfah, Jumat malam 6 Maret 2026.
Menurut Arfah kalau dirinya baru satu bulan lebih diberikan kepercayaan untuk menduduki jabatan pimpinan di FIF kabupaten Bulukumba.
Sementara itu tiga orang karyawan FIF kabupaten Bulukumba
Tiga Karyawan FIF Bulukumba Melawan, Usai Diberhantikan Sepihak
Tiga karyawan PT Federal International Finance (FIF) Group kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan Diberhantikan secara sepihak oleh perusahaan tanpa persuratan resmi.
Hal ini membuat ketiga karyawan tersebut mengaku terzolimi dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak perusahaan pembiayaan tersebut.
Kaharuddin (26) karyawan FIF Kabupaten Bulukumba mengatakan kalau dirinya bersama dengan dua orang karyawan lainya masing-masing Hasbianto dan Usman yang merupakan kolektor penagihan mengaku di putus kontrak tanpa melalui mekanisme perusahaan.
Menurutnya pihak FIF kabupaten Bulukumba harusnya memberikan surat peringatan (SP) satu sampai tiga, namun sampai saat ini baru surat peringatan awal langsung di berhentikan pihak perusahaan.
“Saya baru dapat SP satu, tiba-tiba di grup WhatsApp kantor saya sudah resmi di berhentikan,” ujar Kaharuddin, Kamis 5 Maret 2026.
Menurut Kaharuddin warga kabupaten Bantaeng ini, kalau dirinya baru selesai kontrak bulan Juni tahun 2026.
Kaharuddin mengaku tidak akan menandatangani surat pemberhentian dari FIF kabupaten Bulukumba.
“Saya tiga orang menolak untuk menandatangani surat pemberhentian karena sudah tidak melalui mekanisme,” ujar Kaharuddin.
Sementara itu Hasbianto karyawan FIF yang juga mengaku di berhentikan sepihak mengatakan sudah melaporkan persoalan ini ke salah satu anggota DPRD Bulukumba.
“Kami diberhentikan tidak sesuai mekanisme perusahaan, makanya kami lakukan perlawanan,” kata Hasbiato.
Bahkan Habisbianto mengaku sudah mengeluarkan dana pribadi hingga belasan juta untuk menutupi angsuran konsumen, namun pihak perusahaan tetap bertindak tidak adil sama kami bertiga.
Hasbianto juga akan mengadukan persoalan ini ke dinas sosial kabupaten Bulukumba dan akan menggelar aksi protes dengan melakukan demo di kantor FIF kabupaten Bulukumba.***