Ketfo : Puluhan rokok yang disita polisi dan sebilah senjata tajam jenis badik yang disita dari tangan pelaku AT warga desa Bukit Tinggi, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Seorang pria berinisial AR warga desa Bukit Tinggi, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan ditangkap polisi karena membobol salah satu kios jualan dan mencuri puluhan bungkus rokok.
Kapolsek Ujung Bulu Iptu Rudy Adri Purwanto melalui kanit Reskrim Ipda Kamaluddin yang dikonfirmasi wartawan membenarkan penangkapan AR warga desa Bukit Tinggi.
“Benar AR bersama barang bukti puluhan bungkus rokok telah diamankan di Polsek Ujung Bulu,” ujarnya.
Pelaku ditangkap di samping SPBU Kirasa Desa Palambarae setelah sebelumnya melakukan beraksi di salah satu kios jualan warga bernama Taufik (40) di jalan Dato Tito, Kelurahan Kalumeme.
“Korban telah melaporkan peristiwa pencurian yang menimpa dirinya dengan Nomor LP/B/30/V/2026/SPKT/Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba/Polda Sulsel belum lam ini,” kata mantan Kanit Tahbang Polres Bulukumba ini, Selasa 26 Mei 2026.
Ditambahkan Kamaluddin, polisi menyita barang bukti puluhan rokok berbagai merek dan sebilah senjata tajam jenis badik yang dipakai pelaku melakukanaksinya.***