Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Tembakau Jenis Sintetis di Bulukumba

Irwan
Irwan
7 Okt 2025 14:06
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan mengungkap peredaran narkoba jenis tembakau sintetis atau biasa disebut sinte.

Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H Marala yang dikonfirmasi wartawan, Selasa 7 Oktober 2025 mengatakan dari tiga bulan lalu mulai Juli sampai September polisi juga mengamankan sejumlah terduga pelaku narkoba jenis tembakau sintetis.

“Dari puluhan kasus yang diungkap oleh polres Bulukumba, ada juga yang diamankan terduga pelaku terlibat dalam kasus tembakau sintetis,” kata H Marala.

Dari 65 terduga pelaku yang diamankan sejak bulan Juli hingga September beberapa orang terlibat kasus tembakau sintetis.

Menurut H Marala sinte adalah sebutan untuk zat kimia yang dibuat di laboratorium menyerupai berbagai jenis narkotika, salah satunya ganja. Zat psikoaktif buatan ini tetap menyebabkan efek ketergantungan yang tinggi, bahkan lebih berbahaya daripada ganja.

Bulan
Juli 17 terduga pelaku laki-laki 15, perempuan 2 dan 10 orang di rehab dan total barang bukti (BB) 47,66 gram.

Untuk bulan Agustus diamankan 21 terduga pelaku , laki-laki 19 perempuan 2 orang, direhab 12 dan dua kasus dari 3 terduga pelaku 3 diversi karena anak dibawah umur sedangkan batang bukti yang disita sebanyak 1,3696 gram.

Sementara bulan September diamankan terduga pelaku sebanyak 27 Orang , rehab 11 orang, lebihnya lanjut dan barang bukti (BB) sebanyak4,6213 gram.

Dari total terduga pelaku yang diamankan ada 46 orang yang dilakukan rehab medis maupun di tempat rehab di Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan.***