Antrian Kendaraan Disejumlah SPBU di Bulukumba Kembali Normal

Irwan
Irwan
21 Sep 2026 17:43
Daerah 0
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Antrean panjang kendaraan yang sempat mengular di berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten Bulukumba dalam beberapa hari terakhir akhirnya mulai terurai.

Situasi ini menyusul langkah taktis yang diambil oleh pemerintah daerah melalui surat resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Sulawesi Selatan kepada Executive General Manager Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga.

Surat bernomor 670/2478/DESDM yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas DESDM, Kasman, S.Hut., M.M., tertanggal 12 September tersebut diterbitkan sebagai respons cepat atas krisis antrean BBM di wilayah Sulawesi Selatan.

Salah satu poin krusial yang termuat dalam instruksi penanganan tersebut adalah penerapan sistem ganjil-genap untuk pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, di mana kendaraan hanya dapat mengisi bahan bakar berdasarkan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan mereka.

Irsyam warga kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu, menceritakan pengalaman nyamannya saat baru saja mengisi penuh tangki sepeda motornya tanpa hambatan berarti. Ia juga sempat mengonfirmasi isu terkait batasan pengisian bagi kendaraan dengan indikator bensin yang menipis kepada pihak pengelola SPBU setempat.

“Alhamdulillah saya tadi isi BBM di salah satu SPBU di kota Bulukumba sudah tidak antri lagi, sudah kembali normal,” Ujar Irsyam, Senin 21 September 2026.

Pantauan media ini di SPBU di jalan Kusuma Bangsa Caile terlihat sudah tidak ada lagi penumpukan kendaraan yang antri untuk mengisi BBM baik pertalite maupun solar.

“Alhamdulillah sudah tidak menumpuk lagi kendaraan tidak seperti hari-hari sebelumnya,” Ujar Irsyam.

Sementara itu Adri manajer SPBU di poros Bulukumba Bantaeng mengatakan kalau saat ini tidak ada lagi antrian panjang.

Dia mengaku tidak memberlakukan ganjil genap dalam pengisian BBM, namun dirinya mengaku hanya melakukan pembatasan pengisian untuk mobil hanya bisa mengisi Rp300 ribu, sementara sepeda motor hanya bisa mengisi Rp50 ribu.

Hal ini merupakan langkah tepat agar tidak terjadi penumpukan kendaraan di SPBU dan ini memang efektif. ***