Komisi III DPRD Bulukumba Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Irwan
Irwan
15 Jul 2026 18:39
1 menit membaca

RUBRIK.ID — Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba kembali melaksanakan Rapat Kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah OPD mitra kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu 15/7/2026.

Rapat yang memasuki hari kedua ini berlangsung di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Bulukumba. Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Drs. H. Andi Pangerang Hakim, serta dihadiri para anggota Komisi III, yaitu Ismail Papo, Andi Tenri Ita Maharani, Muh. Arief HS, Ir. Andi Erlina Halmin, Hj. Nuraidah, dan Drs. H. Syarifuddin.

Turut hadir dalam rapat tersebut sejumlah OPD mitra kerja Komisi III, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kabupaten Bulukumba. (One)