Oknum ASN Di Bulukumba Ditangkap Kasus  Narkoba

Irwan
Irwan
3 Agu 2026 16:52
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu OPD di kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan berinisial IS ditangkap satuan reserse narkoba sekitar tanggal 31 Juli 2026 lalu.

Informasi yang dihimpun wartawan mengatakan kalau IS ditangkap di salah satu tempat di kabupaten Bulukumba dan ditemukan adanya barang bukti diduga narkoba jenis sabu.

Bahkan informasi lainya menyebutkan kalau IS sebelumnya juga sempat diamankan polisi dengan kasus yang sama.

Kasat narkoba polres Bulukumba AKP Salehuddin yang dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya membenarkan penangkapan salah satu oknum ASN di Bulukumba.

“Benar ada ditangkap salah seorang oknum ASN di Bulukumba berinisial IS, saat ini telah diamankan di Mapolres,” kata Salehuddin, 3 Agustus 2026.

Menurut Salehuddin mengatakan polisi mengamankan narkoba di duga sabu dari terduga pelaku.

Lanjut Salehuddin , IS bukan bukan merupakan residivis kendati pernah diamankan sebelumnya.

“Kalau status residivis belum, karena IS belum pernah di menjalani sidang di pengadilan,” tegas kasat narkoba.

Terakhir, AKP Salehuddin mengaku kemungkinan IS akan menjalani proses rehabilitasi.

“Kita lihat proses kedepannya apa yang bersangkutan akan direhabilitasi atau tidak,” tutupnya.***