Rambu Larangan di Bulukumba Hanya Jadi Pajangan

Irwan
Irwan
27 Apr 2026 13:41
Daerah 0
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Rambu larangan di sejumlah titik di kota Bulukumba, Sulawesi Selatan hanya menjadi pajangan.

Dari pantauan wartawan di sejumlah jalan di kota Bulukumba, rambu larangan parkir yang terpasang sama sekali tidak di indahkan oleh pemilik kendaraan.

Seperti di jalan Kusuma Bangsa Caile mulai dari depan Mal UIT banyak kendaraan sengaja parkir pas di bawah tanda larangan parkir.

Pemandagan ini sudah setiap hari terjadi tak jauh dari klinik yasira, dinas perhubungan yang memasang rambu di lokasi tersebut terbilang mubazir, karena masih ada kendaraan rod empat yang memang sengaja parkir di bawah tanda larangan.

“Biasanya pengujung klinik atau warkop yang parkir sembarangan di bawah tanda larang,” Kata Haris, keluarga pasien di klinik Yasira Bulukumba, Senin 27 april 2026.

Menurut Haris kalau jalan kusuma bangsa tiap hari melintas di lokasi dan sama sekali tidak memberikan teguran terhadap pemilik kendaraan.

“Seharusnya kepolisian dalam hal ini lalulints memberikan tindakan terhadap kendaraan yang parkir kendaraan di bawah tanda laranga.

Idham Khalid, Kepala dinas perhubungan mengatakan soal penindakan adalah tugas dari kepolisian lalulintas.

Dinas perhubungan kabupaten Bulukumba hanya sebatas memasang rambu dan tidak memiliki kewengan untuk melakuan penindakan.

AKP H Muh Nawir, kasat lantas polres Bulukumba yang dikonfirmasi mengatakan kalau pihaknya akan menindak lanjuti laporan warga terkait pelanggaran rambu lalulintas.***