Andi Mauragawali, Kades Bontonyeleng RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Kepala desa Bontonyeleng, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menghimbau warganya yang akan berangkat kerja ke luar negeri.
Imbauan ini disampaikan agar warga tidak menjadi korban penipuan, tidak menjadi korban TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan tidak bekerja secara nonprosedural.
” Untuk warga Desa Bontoyeleng yang akan kerja ke luar negeri agar berhati-hati. Pastikan penyalur atau perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang akan memberangkatkan terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia,” kata Kades Bontonyeleng Andi Mauragawali, Minggu 28 Juni 2026.
Menurut Opu sapaan akrab Aksrwarga yang akan menjadi pekerja migran/TKW jangan hanya tergiur penghasilan besar yang dijanjikan penyalur.
“Pastikan terlebih dahulu mereka merupakan agen resmi yang terdaftar di Dinas Tenaga kerja masing-masing daerah aPtau di Kementerian Tenaga Kerja,” tambah Opu.
Dia mengingatkan yang ingin bekerja ke luar negeri untuk mengurus dokumen secara resmi sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Hal itu dilakukan supaya kelak jika sudah bekerja di luar negeri, mereka tidak kena masalah terkait statusnya. Sebab, banyak sekali mudaratnya, jika warga yang ingin bekerja ke luar negeri dengan non prosedural.
“Warga kita yang berangkat dengan statusillegal worker(pekerja ilegal), tidak mempunyai perlindungan hukum yang cukup,” kata Kades Bontonyeleng.
Lebih lanjut, Opu menyebut berbagai elemen harus bersinergi untuk melakukan pencegahan dan pengawasan keberangkatan pekerja ilegal ini.
Untuk mengantisipasi ada warganya yang berangkat secara ilegal pemerintah desa menggandeng perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI) untuk melakukan sosialisasi di kantor desa Bontonyeleng Senin besok.***