Keluarga Siswi yang Tewas di Appalarang Adukan Pengelola ke Polisi 

Irwan
Irwan
9 Jun 2026 15:50
4 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Peristiwa tewasnya Elmi Febrianti salah satu siswi SMA di kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan berbuntut panjang, pihak keluarga korban tempuh jalur hukum dengan mengadukan pengelola tempat wisata ke wisata.

Pihak pengelolah apparalarang desa Ara, kecamatan Bontobahari dinilai lalai sehingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Surat aduan tersebut di serahkan oleh kerabat korban yang bernama Suwandi yang tidak lain adalah kakak ipar korban.

Dalam surat pengaduan tertanggal 9 Juni 2026 yang ditujukan kepada Kapolres Bulukumba, pelapor meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh atas peristiwa tragedi apparalang yang merenggut nyawa Elmi Febrianti pada Minggu, 7 Juni 2026.

Dalam laporan aduan, korban bersama seorang rekannya datang berwisata ke Tebing Apparalang sekitar pukul 14.00 WITA.

Setelah membeli tiket masuk dan membayar retribusi di pintu gerbang, keduanya menuju area tebing untuk berfoto

Saat berada di salah satu titik tebing yang menjorok ke arah laut, korban disebut duduk di atas papan yang menghadap ke perairan.

Tidak lama kemudian, gelombang besar menghantam kawasan tersebut hingga korban terjatuh ke laut.

Keluarga korban menilai kondisi ombak saat itu sangat kuat dan berbahaya.

Dalam isi surat aduan tersebut juga di tuliskan petugas pengelola yang berada di sekitar lokasi untuk memberikan peringatan ataupun melakukan pertolongan ketika insiden terjadi.

Korban dikabarkan sempat berupaya menyelamatkan diri dengan berenang menuju tebing selama beberapa menit.

Namun derasnya arus dan besarnya gelombang membuat korban tersapu ke tengah laut hingga akhirnya hilang dari pandangan.

Keluarga korban juga menyoroti dugaan kurangnya standar keselamatan di kawasan wisata tersebut.

Mereka mempertanyakan ketersediaan alat keselamatan seperti pelampung, prosedur penanganan darurat, serta keberadaan petugas yang siaga di area wisata yang dikenal memiliki kontur tebing curam dan langsung berbatasan dengan laut lepas.

Bahkan yang paling menyita perhatian dalam surat aduan tersebut juga di tuliskan pengelola hanya terlihat berada di area loket pembayaran retribusi, sementara pengawasan di lokasi wisata dinilai minim.

Keluarga korban meminta aparat kepolisian mengusut secara profesional seluruh aspek yang berkaitan dengan pengelolaan dan pengawasan objek wisata tersebut.

 

Polres Bulukumba Polda Sulawesi Selatan memastikan akan melakukan penyelidikan menyeluruh terkait peristiwa tenggelamnya seorang siswi bernama Elmi Febrianti di kawasan wisata Pantai Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bonto Bahari, Kabupaten Bulukumba.

 

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid, Senin 8 Juni 2026.

 

Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Minggu 7 Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WITA. Korban Elmi Febrianti, warga Lingkungan Bontobeang, Kelurahan Bontokamase, Kecamatan Herlang, diketahui sedang berlibur bersama keluarganya di objek wisata Apparalang.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan salah seorang saksi yang berada di lokasi kejadian, korban bersama saksi tiba di kawasan wisata Apparalang dan kemudian menuju area dermaga.

 

Korban selanjutnya berjalan di atas papan kayu yang menjadi salah satu spot foto di lokasi tersebut, sementara saksi tetap berada di atas tebing untuk mengambil foto korban sesuai permintaan korban.

 

Saat berada di atas papan spot foto yang menjorok ke arah laut, korban diduga terpeleset dan terjatuh ke perairan di bawah tebing.

 

“Dari keterangan saksi, korban diduga terpeleset dan terjatuh ke laut saat berada di area spot foto yang berada di pinggir tebing kawasan wisata tersebut. Korban kemudian terseret arus dan dinyatakan hilang,” ungkap AKP Andi Imran Hamid.

 

Setelah menerima laporan kejadian, Tim SAR Gabungan yang terdiri dari personel Basarnas, BPBD, Polres Bulukumba, TNI, pemerintah setempat, serta unsur relawan segera melakukan operasi pencarian dan penyelamatan.

 

Petugas melakukan peninjauan lokasi, asesmen, dokumentasi, serta penyisiran di sekitar titik kejadian menggunakan perahu karet dan metode pencarian lainnya. Operasi pencarian berlangsung hingga malam hari dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

 

Korban akhirnya ditemukan oleh Tim SAR Gabungan pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 00.10 WITA dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan sekitar 1,5 kilometer dari titik awal lokasi terjatuhnya korban.

 

Setelah berhasil dievakuasi, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

 

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan guna mengungkap secara jelas kronologi dan penyebab pasti terjadinya peristiwa tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian maupun unsur pidana lainnya.

 

“Saat ini kami masih menunggu laporan resmi dari pihak keluarga korban. Setelah laporan diterima, kami akan melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, pihak pengelola objek wisata, serta mengumpulkan berbagai keterangan dan bukti yang diperlukan,” ujarnya.

 

Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara objektif penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

 

“Penyelidikan ini dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana atau kelalaian dalam peristiwa tersebut. Kami akan bekerja secara profesional, transparan, dan berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan,” tegasnya.

 

Polres Bulukumba juga mengimbau masyarakat yang berkunjung ke lokasi wisata alam, khususnya kawasan pantai, tebing, dan spot foto yang berada di area berisiko, agar senantiasa mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan yang berlaku, serta memperhatikan kondisi lingku

ngan sekitar guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.***