Usai Digerebek, Lokasi Sabung Ayam di Bukit Harapan Diduga Beroperasi Lagi

Irwan
Irwan
8 Des 2025 19:45
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Aktivitas judi sabung ayam di Balang-balang, dusun Baji Areng batas antara desa Bukit Harapan, kecamatan Gantarang dan Anrang, kecamatan Rilau Ale yang sebelumnya sempat di gerebek oleh polisi pada Jumat 28 November 2028 lalu kembali beroperasi.

Dari beberapa video dan sumber mengatakan kalau hanya berselang beberapa hari usai digerebek Polsek Gantarang, lokasi tersebut tersebut kembali beroperasi.

“Sudah ada lagi kegiatan judi sabung ayam di tempat yang sama pak, padahal sudah digerebek polisi,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya, Senin 8 Desember 2025.

Menurutnya kalau aktivitas judi sabung ayam di lokasi terbilang sangat berani, karena sudah beberapa kali lokasi tersebut di datangi dan digerebek petugas kepolisian, namun sampai saat ini masih tetap beraktivitas.

Penggerebekan yang dilakukan oleh polisi terkesan tidak memberikan rasa takut maupun efek jerah terhadap para pelaku judi yang sudah sangat meresahkan tesebut.

Dua warga desa sudah sering mengeluhkan adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi.

Warga desa Bukit Harapan mengaku kalau dalam sepekan aktivitas judi sabung ayam tersebut berlangsung dan taruhan di lokasi bisa mencapai puluhan juta rupiah.

Akses ke lokasi terbilang sulit, karena petugas harus melewati sungai dan masuk ke area perkebunan warga.

Sebelumnya anggota kepolisian Polsek Gantarang di pimpinnya pejabat sementara (Pjs) Kapolsek AKP Budiawan melakukan penggerebekan di lokasi.

Dalam penggerebekan tersebut polisi tidak mengamankan satupun pelaku, namun hanya mengambil barang bukti beberapa ekor ayam di lokasi arena yang ditinggalkan para pelaku setelah mengetahui kedatangan petugas.***