Ketfo : Hajatan warga gunakan bahu jalan nasional di Desa Taccorong diduga tidak kantongi izin RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Pesta pernikahan yang digelar di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, kembali dikeluhkan warga. Pasalnya, panggung musik berukuran besar didirikan hingga memakan bahu Jalan Poros Bulukumba-Sinjai, Jumat, 26 Juni 2026.
Keberadaan panggung tersebut, ditambah banyaknya kendaraan tamu yang terparkir di sekitar lokasi, menyebabkan arus lalu lintas di jalan nasional itu tersendat dan memicu kemacetan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelenggara pesta diduga tidak melakukan pemberitahuan kepada pihak berwenang, baik kepada Satuan Lalu Lintas Polres Bulukumba maupun Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba hingga Intel Polres Bulukumba.
Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP H. Muh. Nawir, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya panggung yang berdiri di bahu jalan tersebut.
“Saya tidak tahu. Nanti saya suruh anggota cek di sana,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Bulukumba, Andi Idham Khalid menegaskan pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan maupun mengeluarkan izin terkait penggunaan lokasi tersebut.
“Itu bukan wewenang kami, karena itu jalan nasional,” ujarnya.
Idham mengaku menempatkan anggotanya hanya untuk mengurai kemacetan, tidak melihat apakah ada izin atau tidak.
“Kalau izin bukan di kami. Coba kita tanya ke Polisi, kami hanya mengatur kendaraan supaya tidak macet,” katanya.
Kasat Intel Polres Bulukumba, AKP H Mulyadi yang dikonfirmasi mengaku jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin keramain untuk hajad pernikahan di poros jalan nasional itu.
” Kalau sesuai prosedur harusnya ada izin keramaian, tapi itu tidak pernah kita terbitkan,”tegasnya.
Dari informasi yang didapatkan di lapangan, pernikahan tersebut digelar oleh tokoh masyarakat Desa Taccorong. Pernikahan akan digelar mewah dan meriah dengan menghadirkan Malucca biduan elekton yang menampilkan goyangan erotis.***