Ilustrasi (foto-int)RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Polsek Kindang melakukan penggrebekan arena judi sabung ayam di desa Garuntungan.
Berbeda dengan lokasi judi sabung ayam di batas desa Bukit Harapan,kecamatan Gantarang dengan Desa Anrang kecamatan Rilau Ale yang sampai saat ini diduga masih beroperasi secara bebas.
“Aneh juga, kenapa di desa Bukit Harapan batas desa Anrang Kecamatan Rilau Ale seolah-olah ada pembiaran,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya,” Rabu 3 Juni 2026.
Menurut sumber kalau arena judi sabung ayam di desa Bukit Harapan terbilang sangat besar karena diduga para pelaku datang dari berbagai kabupaten di Sulawesi Selatan.
Diketahui kepolisian Polsek Gantarang dan polres Bulukumba sudah beberapa kali melakukan penggrebekan, namun belum pernah menangkap satupun pelaku.
Bahkan terkahir polisi hanya mengamankan ayam sabung dan membakar arena, namun hanya berselang beberapa hari arena tersebut diduga beroperasi lagi sampai saat ini.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran yang dikonfirmasi wartawan mengaku telah menyampaikan ke bagian opnas untuk menindak lanjuti informasi arena judi sabung ayam.
“Saya sampaikan ke opsnal untuk menindak lanjuti,” singkat Andi Imran.***