Ketfo : Tim gabungan saat melakukan press release pengungkapan pabrik skincare rumahan di Makassar RUBRIKNEWS.id, BULUKUMBA- Produksi skincare ilegal yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar ternyata diduga banyak juga beredar di kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Barang bukti skincare yang diamankan tim di makassar di antaranya Putri Glow Face Toner, Putri Glow Faciial Wash, Putri Glow Day Cream, Putri Glow Night Cream, Putri Glow Serum C, dan Putri Glow Body Lotion dan sejumlah brand lainya.
Pengungkapan itu dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa 19 Mei 2026 lalu sekitar pukul 11.30 Wita.
Operasi penindakan dilakukan PPNS BBPOM Makassar bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) PPNS Ditreskrimsus Polda Sulsel.
Dari beberapa pemeriksaan saksi, ahli dan hasil pengujian laboratorium telah ditetapkan 1 orang tersangka inisial ‘S’ berjenis kelamin perempuan usia 28 tahun,” ujar Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan.
Sementara itu dari hasil penelusuran media sejumlah brand skincare yang diamankan di Makassar juga banyak beredar di kabupaten Bulukumba.
Dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kalau sejumlah brand skincare banyak digunakan sejumlah warga di Bulukumba terutama kalangan ibu-ibu.
“Banyak juga yang pakai di Bulukumba, mereka beli secara online dan juga ada memang juga sellernya di Bulukumba,” Katanya.
Namun, setelah berita pembongkaran pabrik skincare rumahan di makasaar, produk-produk tersebut menghilang.
Sementara itu informasi lainya menyebutkan kalau kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan warga yang merasa dirugikan dengan salah satu produk handbody lotion yang diduga mengandung bahan berbahaya yang di jual bebas di kabupaten Bulukumba.***