
RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Feri (33) warga jalan Pahlawan, desa Polewali, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang viral di media sosial usai diduga melakukan Rudapaksa, Penyekapan dan pencurian terhadap seorang mahasiswi dengan iming-iming lowongan kerja di Makassar.
Dari beberapa informasi yang dihimpun wartawan dari kartu tanda penduduk (KTP) pelaku Feri miliknya beralamat di jalan Pahlawan, desa Polewali, kecamatan Gantarang.
Ambo Cenning Kepala desa Polewali kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba yang dikonfirmasi wartawan membenarkan kalau pelaku (Feri) ber kartu tanda penduduk (KTP) alamat jalan Pahlawan, desa Polewali, kecamatan Gantarang.
Menurut Tola sapaan akrab kades Polewali mengatakan kalau Feri sudah lama tidak menetap di Bulukumba tepatnya di sekitaran jalan lanto daeng pasewang.
“Ktp nya dibuat di desa Polewali, tapi dia banyak menetap di kota Bulukumba,” Ujarnya.
Tola mengatakan kalau pelaku Feri dikenal memang banyak masalah termasuk pernah terlibat kasus penggelapan kendaraan di wilayah Palopo.
” Yang bersangkutan sudah lama tinggal di makassar, tapi memang betul KTP nya alamat desa Polewali, ” Kata Tola.
Tola mengaku kalau sudah mengetahui informasi tentang penangkapan pelaku Feri terkait dugaan rudakpaksa, penyekapan dan pencurian.
Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang Feri pria asal Bulukumba atas dugaan kasus penyekapan, rudapaksa, dan pencurian terhadap perempuan pencari kerja di Makassar.
Pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri menggunakan kapal laut di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Sabtu 16 Mei 2026 lalu.
Kasus tersebut bermula saat korban berinisial MA (21) mencari pekerjaan melalui Facebook dan menemukan lowongan kerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) atau baby sitter.
Korban kemudian berkomunikasi dengan pelaku melalui WhatsApp dan diminta datang ke sebuah rumah yang disebut sebagai lokasi kerja di Makassar.
Setelah beberapa hari tinggal di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban pada Senin 11 Mei 2026 lalu.
Dalam aksi bejatnya tersebut Feri disebut menodongkan pisau cutter ke leher korban sebelum mengikat tangan dan kaki korban serta menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban.
Usai melakukan aksinya, pelaku diduga membawa kabur handphone dan sejumlah dokumen milik korban sebelum melarikan diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Devi Sujana kemudian memerintahkan tim Jatanras melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.
Dari hasil pengembangan, polisi memperoleh informasi pelaku melarikan diri menuju Surabaya menggunakan kapal laut.
Tim gabungan bersama Cyber Polda Jawa Timur, Resmob Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya berhasil menangkap pelaku sesaat setelah kapal bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak.***