Ketfo : Satpol PP Kabupaten Bulukumba saat mengamankan ternak liar dalam kota beberapa waktu lalu (Foto Facebook Humas Satpol PP dan Damkar) RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang baru Andi Ashadi langsung melakukan langkah cepat menunjukkan komitmennya dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dengan menggencarkan razia penertiban hewan ternak yang berkeliaran di fasilitas umum dan jalan raya, Jumat 8 Mei 2026 kemarin.
Upaya ini dilakukan secara rutin menanggapi keluhan masyarakat serta untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kebersihan lingkungan.
Satpol PP operasi penertiban hewan ternak, dibeberapa wilayah. Razia ini menyasar sejumlah titik, di antaranya di kelurahan Ela-ela, kecamatan Ujung Bulu.
Dalam video yang di peroleh media menperlihatkan beberapa ternak liar seperti kambing berhasil ditangkap.
Kepala satuan polisi pamon praja kabupaten Bulukumba Andi Ashadi atau akrab disapa Andi Gator dalam unggahan video di akun Facebook pribadinya menulis.
@ Masih dalam operasi penegakan Perda …
Kemarin, kami dari satuan Polisi Pamong Praja & Damkar Kab Bulukumba melakukan Operasai penertiban Ternak Liar di Wilayah Kel Ela – Ela.
Tindakan tegas menangkapi ternak ternak liar ini atas laporan dari warga yg sudah resah karena merasa dirugikan.
Kegiatan ini diatur dalam Perda Kab Bulukumba Nomer 13 tahun 2013 tentang pemeliharaan dan Penertiban Ternak.
Untuk masyarakat yang ternaknya terjaring, kami akan melakukan pemberlakuan denda sesuai aturan dan kami akan meminta menandatangani Surat Tanda Setoran sebagai bukti…
“Tertib Ternak, Aman Lingkungan.”
Sebelumnya Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf telah memberikan penekanan kepada kasatpol PP Andi Ashadi saat pelantikan beberapa waktu lalu di gedung pinisi.
Andi Utta meminta agar kasatpol PP yang baru untuk melakukan penegakkan perda termasuk salah satunya masalah ternak liar. ***