Mobil Dinas Parkir Sembarangan, Dapat Tindakan Kempes Ban oleh Petugas 

Rubrik Redaksi
Rubrik Redaksi
13 Jan 2026 15:19
Daerah 0
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.ID, BULUKUMBA — Petugas gabungan Satlantas Polres Bulukumba, dan Dinas Perhubungan Bulukumba, melaksanakan sosialisasi terhadap rambu lalulintas di beberapa titik di dalam kota Bulukumba, Sulawesi Selatan. Namun tak sedikit pengendara yang terkena penindakan oleh petugas.

 

 

 

Untuk memperlancar arus lalulintas yang berada di beberapa titik, yakni di jalan Sam Ratulangi, Serikata, dan Dato Tiro, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba.

 

 

Petugas gabungan Satlantas Polres Bulukumba dan Dinas Perhubungan Bulukumba. Melakukan penindakan kepada sejumlah pengendara baik kendara roda dua, maupun roda empat.

 

 

Di jalan serikaya, tepatnya depan RSUD Bulukumba, sejumlah kendaraan roda empat yang terparkir di bahu jalan. Bahkan ada satu unit kendaraan dinas milik Pemkab Bulukumba, tak luput dari tindakan petugas.

 

Kendaraan itu, terkena kempes ban oleh petugas. Di jalan tersebut sudah terdapat rambu lalulintas dilarang parkir.

 

 

Menurut Kanit Turjawali Satlantas Polres Bulukumba, Ipda Sihman, mengatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan sosialisasi terhadap rambu lalulintas.

 

“Hari ini dilakukan penindakan, karena sebelumnya telah dilakukan sosialisasi. Ini terus berlanjut kedepan,” kata dia, ditemui dilokasi.

 

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, pengendara dapat tertib dalam berlalu lintas, untuk mengurangi angka laka lantas. (Mad)