Ketfo : Warga desa Benteng Malewang, Kecamatan Gantarang saat unjuk rasa gelar unjuk rasa di depan gedung Pinisi meminta agar Kadesa Benteng Malewang di copot dugaan kasus pemalasuan tanda tangan (foto: doc. Hendra wiranto/sulengka.id) RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Dugaan laporan pemalsuan tanda tangan kades Benteng Malewang, kecamatan Gantaran, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan yang dilaporkan oleh sekelompok warga.
Desakan tersebut disampaikan melalui pamflet yang menyebut laporan dugaan pemalsuan tanda tangan dengan LP/B/179/III/2025 SPKT Polres Bulukumba Sulawesi Selatan pada tanggal 27 Maret 2025 lalu sampai saat ini belum titik terang.
Dalam Pamflet tersebut juga beberapa poin diantaranya dugaan pemalsuan tanda tangan, sejumlah pihak mengakui tidak pernah menandatangani dokumen tersebut dan kepolisian disebut telah mengeluarkan peryataan untuk melakukan gelar kasus yang sampai saat ini belum juga dilakukan.
Bahkan bukti laporan awal terhadap dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut di pasang di pamflet.
Komentar Heri Syam dalam group Whatsapp Join Update menulis@ padahal dokumen yang di palsukan lengkap, ket saksi lengkap, hasil forensik polda Sudah terbukti di palsukan sisa gelar.
Sementara itu kasat reskrim polres Bulukumba AKP Andi Imran yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan kades Benteng Malewang tetap akan dilanjutkan.
Menurut kasat reskrim kalau dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan pemanggikan pemeriksaan terhadap kades dan bendahara desa Benteng Malewang.
“Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tetap lanjut,” tegas AKP Andi Imran, Selasa 5 Mei 2026.
Lanjut Andi Imran, kalau setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kepala desa dan Bendahara, maka akan dilanjutkan gelar kasus.
Bahkan menurut Andi Imran kalau kemunkinan besar besok (Rabu 5 Mei 2026) akan dilakukan pemeriksaan terhadap bendahara kemudian menyusul kepala desa.
“Intinya kasus dugaan pemalsuan tanda tangan tetap kami lanjutkan,” Tutup Kasat Reskrim.***