Ketfo : Anggota dishub dan lalulintas polres Bulukumba saat melakukan sosialisasi tertib parkiran di jalan Kusuma Bangsa CaileRUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Dinas Perhubungan (Dishub) bersinergi dengan satuan lalulintas polres Bulukumba menggelar sosialisasi aturan perparkiran di sepanjang jalan Kusuma Bangsa kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu, Sabtu 7 Februari 2026..
Langkah ini diambil dishub Bulukumba guna menertibkan arus lalu lintas serta meningkatkan faktor keselamatan bagi pengguna jalan di kawasan tersebut.
Idham Khalid Pelaksana Tugas Kepala dinas Perhubungan kabupaten Bulukumba menjelaskan kegiatan ini merupakan tahap awal yang bersifat persuasif sebelum mengambil tindakan yang lebih tegas.
“Sosialisasi ini merupakan langkah awal sebelum penerapan sanksi tegas bagi pelanggar aturan parkir,” kata Idham Khalid didampingi kepolisian dari satuan lalulintas polres Bulukumba saat disela-sela kegiatan sosialisasi.
Idham menambahkan bahwa fokus penertiban tidak akan berhenti di satu titik saja. Kedepannya, Dishub dan Kepolisian akan menyisir lokasi lain yang memiliki kerawanan serupa.
“Penertiban parkir ini tidak hanya dilakukan di Jalan Samratulangi saja, namun akan berkelanjutan ke jalan lainya yang dinilai adanya kesemrawutan parkiran,” kata Idham.
Sementara itu kasat lantas polres Bulukumba AKP H Muh Nawir berharap kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat. Para pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang ada serta mengikuti aturan parkir yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan bersama di jalan raya.***