Ketfo : Suasana ruangan penyidik Reskrim polres Bulukumba RUBRIKNEWS. id, BULUKUMBA- Pria berinsial AF terduga pelaku percobaan pemerkosaan terhadap perempuan AF yang merupakan aktivis perempuan di kabupaten Bulukumba di kabarkan telah mendatangi polres untuk dimintai keterangan terkait kejadian tersebut pada senin sore, 6 April 2026.
Kasat reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali yang di konfirmasi wartawan mengatakan kalau AF telah datang sendiri untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan percobaan pemerkosaan yang di tuduhkan kepadanya.
“Dia datang sendiri tadi ke polres Bulukumba, untuk memberikan keterangan terkait kejadian tersebut, ” Ujar Ali.
Ditambahkan Ali kalau terlapor belum ditahan, karena masih akan pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, selanjutnya akan di lakukan gelar kasus.
AF alias BA berprofesi sebagai komentator sepak bola Tarkam di Bulukumba akhirnya angkat bicara soal tuduhan percobaan pemerkosaan terhadap seorang aktivis perempuan berinisial SK.
AF alias BA mengakui memang sempat meminta sesuatu kepada korban, namun permintaan tersebut ditolak oleh korban. Ia juga membenarkan bahwa dirinya menawarkan untuk mengantar korban pulang, tetapi korban menolak.
Menurut pengakuannya, awalnya ia mengajak korban ke Bira bukan untuk kepentingan bisnis. Ia menyebut tujuan utama mengajak korban adalah untuk curhat terkait persoalan rumah tangganya.
AF mengungkapkan bahwa dirinya dan sang istri telah pisah ranjang, meski belum mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan agama. Ia juga menyebut telah mengenal korban sejak lama, bahkan sejak kecil.
Meski mengakui adanya penolakan dari korban, AF membantah telah melakukan pemaksaan maupun kekerasan.
“Memang dia menolak, tapi saya tidak memaksa dan tidak melakukan kekerasan,” ujarnya.
Sementara itu, korban SK memberikan keterangan yang berbeda. Ia menegaskan bahwa dirinya mengalami pemaksaan yang diduga dilakukan oleh pelaku hingga menyebabkan lebam di beberapa bagian tubuhnya.
“Ada saksi, ada CCTV penginapan. Saya dipaksa masuk ke dalam kamar,” ungkap SK kepada wartawan 6 April 2026.
Ia mengakui bahwa pelaku merupakan temannya sendiri yang telah lama dikenal. Kedekatan tersebut membuatnya tidak menaruh kecurigaan saat diajak ke Bira.
“Saya ikut karena saya anggap dia teman dan saya mau bahas bisnis saya sama dia. Saya tidak pernah berprasangka buruk sama dia,” tegasnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan aparat kepolisian. Pihak berwenang masih mendalami keterangan dari kedua belah pihak serta mengumpulkan alat bukti.***