Ketfo : Suasana ruangan penyidik Reskrim polres Bulukumba RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- NS Bendahara desa Benteng Malewang, kecamatan Gantarang, Sulawesi Selatan diperiksa penyidik Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan, Rabu 6 Mei 2026.
Informasi yang dihimpun wartawan NS diperiksa dalam kasus dugaan tanda tangan palsu yang menyeret nama kepala desa Benteng Malewan, Askar yang dilaporkan tahun 2025 lalu.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran yang dikonfirmasi wartawan membenarkan pemeriksaan terhadap bendahara Desa Benteng Malewang.
“Benar, tadi NS (inisial) di periksa penyidik polres Bulukumba selama satu jam lebih, ” Kata Andi Imran.
Menurut Andi Imran pemeriksaan NS sementara selaku saksi dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan dengan terlapor kades Benteng Malewang.
Ditambahkan Andi Imran, penyidik kembali akan memeriksa terlapor dalam hal ini kepala desa Benteng Malewang yang rencananya di jadwalkan kamis besok.
” Penyidik telah kordinasi dengan kepala desa Benteng Malewang pak Askar dan bersedia untuk datang besok untuk menjalani pemeriksaan,” Ujarnya.
Andi Imran mengatakan setelah pemeriksaan Bendahara dan kades Benteng Melewang, rencananya polisi akan menggelar kasus.
“Setelah pemeriksan semua rampung, maka kita gelar kasus ini, Insya Allah semoga bisa hari jumat lusa,” Katanya.
Kasus dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan warga bergulir sejak tahun 2025 lalu dan sampai saat ini masih terus berlanjut.
Mengenai peningkatan penyelidikan ke penyidikan, Andi Imran mengatakan masih akan melalui beberapa proses termasuk gelar kasus.***