Motif Kades di Bulukumba Diduga Tilep Dana Desa Hingga Rp280 Juta

Irwan
Irwan
21 Des 2025 10:40
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Dugaan Mark up dana desa yang dilakukan kades Anrihua, kecamatan Kindang terungkap dari penyelidikan yang dilakukan oleh unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) polres Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali melalui Kanit Tipikor Ipda Hermansyah.S.Sos.,SH mengatakan kalau Mark up dana dana desa dilakukan melalui pekerjaan proyek fisik di desa Anrihua.

“Hasil penyelidikan menemukan adanya Mark up anggaran proyek fisik diantaranya harga bahan di up,” tegas Hermansyah belum la ini .

Hermansyah mengatakan kalau hasil audit kabupaten dalam hal ini Inspektorat menemukan adanya dugaan Mark up anggaran proyek pisik dari dana desa sebesar Rp280 juta.

Lanjut Hermansyah Penyidik Tipikor telah melakukan pemeriksaan terhadap kepala desa Anrihua bersama dengan bendahara desa dan sejumlah saksi lainya.

Penyidik masih menunggu etikad dari kepala desa Anrihua untuk melakukan pengembalian temuan inspektorat, kalau sampai ini tidak dilakukan maka pihaknya akan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus dugaan Mark up dana desa ke tahap penyidikan.

“Kalau ini sudah naik ke sidik maka sudah menyusul penetapan tersangka,” tegasnya.

Penetapan tersangka akan dilakukan setelah gelar perkara oleh penyidik.

Desa Anrihua adalah salah satu desa yang ada di kecamatan Kindang, kabupaten Bulukumba.