Ilustrasi Koperasi Merah Putih (foto-int)RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Rencana pembagunan Koperasi Merah Putih (Kopdes) di lapangan sepak bola Bangken Bukit, Desa Bukit Harapan, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan memicu protes warga, Senin 8 Desember 2025.
Sejumlah warga melakukan penolakan pembagunan Kopdes merah putih di lapangan dengan berbagai pertimbangan, salah satunya mengurangi lokasi lapangan.
Kepala desa Bukit Harapan, kecamatan Gantarang Asbar yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya penolakan warga untuk pembagunan Kopdes merah putih.
“Salah satu alasan mereka menolak pembagunan Kopdes merah putih karena mengurangi lokasi lapangan,” ujar Asbar.
Ditambahkan Asbar dengan adanya penolakan pembagunan Kopdes di lapangan. Sepak bola, pemerintah desa Bukit Harapan akan mengalihkan ke samping pasar.
“Rencana kita akan alihkan ke samping pasar bangke bukit, ini sementara proses negosiasi,” ujarnya.
Sebelumnya penolakan pembangunan Kopdes merah putih juga dilakukan oleh warga desa Mayampa, kecamatan Ujung Loe.
Penolakan tersebut disampaikan warga melalui surat resmi yang ditujukan kepada Pemerintah Desa beserta petisi penolakan yang telah di tandatangani oleh puluhan warga desa Manyampa yang tidak menyetujui lapangan sepak bola untuk pembagunan Kopdes.
Dalam isi surat penolakan tersebut lapangan sepak bola merupakan tanah hibah yang diperuntukkan sebagai fasilitas olahraga, bukan untuk pembangunan gedung.
Rencana alih fungsi lapangan sepak bola sebagai Kopdes merah putih tidak dilakukan rapat musyawarah desa.
Pemerintah Desa tidak pernah memberikan pemberitahuan resmi mengenai rencana pembangunan Gedung KMP di atas lapangan tersebut.
Warga Desa Mayampa meminta Pemerintah untuk menghentikan seluruh aktivitas yang berkaitan dengan pembangunan Gedung KMP yang dibangun pada lapangan sepak bola tersebut dan meminta ditunjukkannya dokumen hibah yang sah, seperti akta hibah, surat pernyataan hibah, atau berita acara serah terima aset.***