Kecamatan Diduga Lokasi Tumbuh Suburnya Tambang Ilegal di Bulukumba

Irwan
Irwan
14 Des 2025 22:17
Daerah 0
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Sejumlah kecamatan di kabupaten Bulukumba, Sulawasi Selatan yang diduga menjadi tempat beroperasinya tambang ilegal secara subur.

Dari data yang dikumpulkan rubriknews.id, mengatakan kalau kecamatan yang beroperasi tambang ilegal diantaranya, kecamatan Ujung Loe, Bontobahari, Bontotiro, Gantarang dan kecamatan Rilau Ale.

Tambang yang beroperasi tersebut adalah tambang galian pasir baik menggunakan rudal, alat berat (excavator) maupun secara manual diduga berada di kecamatan Ujung Loe.

Bahkan kecamatan Ujung Loe disebut adalah wilayah yang paling rusak parah di sejumlah lokasi akibat beroperasinya banyak tambang ilegal.

Kecamatan Gantarang belakangan terdapat beberapa lokasi tambang ilegal yang bebas beroperasi baik galian pasir, tanah, hingga batu sungai yang dikeruk para pelaku tambang.

Disusul kecamatan Rilau Ale juga diduga banyak lokasi tambang yang tidak mengantongi izin resmi.

Bontotiro dan Bontobahari sebelumnya juga disebut ada titik beroparasinya tambang ilegal secara leluasa.

Sementara itu sejumlah masyarakat meminta agar tambang yang tidak mengantongi ijin resmi untuk menutup, karena takut kedepanya akan terjadi kerusakan parah bahkan ada bencana alam seperti Aceh, Sumatera akibat banyaknya tambang ilegal.

“Hentikan tambang ilegal, sebelum bencana datang, bukan hari ini, tapi bisa saja akan dirasakan anak cucu kita kedepan dampaknya dengan apa yang dilakukan para pelaku tambang ilegal saat ini,” harap Ahmad warga kecamatan Ujung Loe, Minggu 14 Desember 2025.

Alfian, warga kecamatan Gantarang meminta agar semua lokasi tambang ilegal di Gantarang dan semua yang ada di kabupaten Bulukumba ditutup tanpa ada pengecualian.

“Kami hanya takut bencana datang, karena pertambangan ilegal mulai pasir, tanah hingga batu sungai semua dikeruk dan merusak lingkungan,mari kita sama-sama jaga dan rawat lingkungan sebelum terlambat,” ujar Alfian.

Menurut informasi kepolisian dari unit Tipiter tiap hari turun ke lapangan untuk melakukan razia tambang ilegal di sejumlah kecamatan.

Tambang yang diduga ilegal di Babana, kelurahan Dannuan, kecamatan Ujung Loe disebut juga telah didatangi kepolisian untuk memastikan informasi adanya tambang pasir dengan menggunakan rudal yang di sebut telah merusak lingkungan.

Dari operasi yang dilakukan kepolisian di lokasi, menurut informasi pelaku tambang ilegal sudah menghentikan aktivitas mereka.***