Ilustrasi Tes Urine (foto-int)RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Oknum anggota polres Bulukumba, Sulawesi Selatan yang positif narkoba dimutasi sementara ke bagian satuan Samapta mulai Kamis 16 Oktober 2025.
Informasi yang dihimpun rubriknews.id, mengatakan oknum anggota polisi tersebut diantaranya Aiptu S , Aiptu MF dan Bripka AM.
“Itu mutasi internal, belum demosi dari Polda Sulawesi Selatan,” kata kasi Humas Polres Bulukumba AKP H Marala.
Menurut H Marala kalau mutasi ini belum final, hanya sementara dari internal polres untuk di tempatkan di samapta sambil menunggu demosi penempatan di luar Bulukumba.
“Benar ketiga anggota tersebut sementara dimutasi ke samapta,” ujar H Marala.
Sementara itu untuk Briptu HM oknum polisi yang juga positif narkoba masih menunggu sidang kode etik.
“Empat orang terbukti melanggar kode etik , tiga sudah vonis dan satu masih menunggu sidang,” ungkapnya.
Kasi Propam Polres Bulukumba Iptu Pananrangi yang dikonfirmasi wartawan mengatakan kalau tifa oknum anggota polres Bulukumba telah selesai menjalani sidang kode etik profesi kepolisian dan dikenakan sanksi demosi atau dipindah tugaskan ke polres luar kabupaten Bulukumba.
“Tiga orang telah menjalani sidang kode etik dan ketiganya di vonis demosi,” kata Pananrangi, Sabtu 11 Oktober 2025.
Sementara itu menurut informasi satu orang oknum anggota Briptu KH yang dikabarkan sudah berulang kali terlibat narkoba masih menunggu sidang kode etik.***