Tersangka Pengedar Narkoba Menikah di Sel Tahanan 

Irwan
Irwan
3 Okt 2025 12:00
Daerah 0
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,GOWA- Tersangka kasus narkoba Ahmad Hanafi dan Dewi dinikahkan di ruang tahanan polres Bulukumba Gowa, Sulawesi Selatan disaksikan langsung Kapolres AKBP Muhammad Aldy Sulaiman bersama jajaran pejabat umum Polres setempat serta keluarga pengantin, Kamis 2 Oktober 2025.

Pernikahan secara sederhana tersebut berlangsung khidmat. Proses ijab kabul disaksikan Kapolres Gowa .

Kapolres Gowa AKBP Muhammad Aldy Sulaiman mengatakan kepolisian memberikan ruang kepada kedua tersangka untuk menikah di ruang tahanan karena ikan kabul merupakan hal yang sakral.

“Kami di polres Gowa patut memfasilitasi karena ijab kabul ini adalah hal yang sangat sakral,” ujar Kapolres.

Dalam kesempatan itu pula Kapolres memberikan wejangan dan pesan kepada kedua mempelai untuk nantinya setelah bebas bisa berubah dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama.

kedua pasangan kekasih ini resmi menjadi pasangan suami istri. Namun demikian, keduanya tetap menjalani proses hukum.***