Jam Pulang Sekolah, Polisi Lalulintas Terjunkan Personel Amankan Arus Lalu Lintas

Irwan
Irwan
14 Agu 2026 15:06
Daerah 0
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Jam pulang sekolah menjadi salah satu waktu yang perlu mendapat perhatian lebih di sejumlah ruas jalan.

Arus kendaraan yang meningkat bersamaan dengan aktivitas pelajar membuat kehadiran polisi di lapangan menjadi penting untuk memastikan perjalanan tetap aman dan lancar.

Hal tersebut dilakukan jajaran Satlantas Polres Bulukumba, Polda Sulawesi Selatan dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas setiap pagi dan jam pulang sekolah.

Seperti yang dilakukan oleh Bripka Irfan anggota satuan lalulintas polres Bulukumba yang bertugas di operator SIM yang terlihat hampir setiap hari melakukan pengaturan lalulintas jam masuk dan pulang sekolah.

Petugas mengatur pergerakan kendaraan dan memberikan kesempatan kepada pelajar untuk menyeberang dengan aman. Kehadiran personel juga menjadi langkah antisipasi terhadap potensi kepadatan maupun kecelakaan lalu lintas di kawasan sekolah.

Kasat Lantas Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan AKP H Nawir mengatakan, pengaturan pada jam masuk dan pulang sekolah merupakan bagian dari pelayanan rutin kepolisian untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya para pelajar.

“Kami hadir di titik-titik yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, salah satunya kawasan sekolah pada jam pulang. Kehadiran personel diharapkan dapat membantu kelancaran arus lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman bagi para pelajar saat menyeberang,” ujar AKP Enggar Jati Nugroho.

Ia mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan ketika melintas di sekitar lingkungan sekolah.

“Kami dari satuan lalulintas polres Bulukumba meminta pengendara untuk mengurangi kecepatan, memperhatikan kondisi sekitar dan mengutamakan keselamatan. Berikan kesempatan kepada pelajar yang sedang menyeberang dan jangan memaksakan diri ketika kondisi lalu lintas sedang ramai,” tambahnya.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.***