Sempat Melarikan Diri , Pelaku Penikaman Warga Taccorong Diringkus Polisi, ini Wajahnya 

redaksi
30 Mar 2023 15:17
2 menit membaca

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- IA 24 seorang petani warga dusun Makkaninong,Desa Bonto Macinna, Kecamatan Gantarang pelaku penikaman terhadap AH 29 tahun warga BTN Grand Mulia, Desa Taccorong hingga tewas akhirnya diringkus polisi setelah sempat melarikan diri.

Informasi yang dihimpun wartawan Kamis 30 Maret 2023 menyebutkan kalau pelaku usai menikam korban langsung melarikan diri, namun gerak cepat Tim gabungan Polsek Gantarang dan Polres Bulukumba pelaku telah ditangkap disalah satu rumah kerabatnya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Abustam yang dikonfirmasi wartawan menbenarkan kejadian penikaman tersebut.

” Benar ada kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di RSUD Andi Sultan Daeng Radja usai ditikam pelaku,” kata Abustam.

Menurut Abustam tidak cukup 1×24 jam polisi telah menangkap pelaku penganiayaan dan saat ini telah ditahan di Mapolres Bulukumba.

Ditambahkan Abustam kalau kasus ini sementara masih dalam proses penyelidikan , terkait dengan motif pelaku menghabisi nyawa korban sampai saat masih sementara diselidiki.

” Pelaku sementara masih menjalani pemeriksaan , jadi belum bisa disimpulkan apa motif dari kasus ini,” ujarnya.

Sebelumnya AH 29 tahun warga BTN Grand Mulia, Desa. Taccorong, Kecamatan, Gantarang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan harus meregang nyawa di RSUD Andi Sultan Daeng Radja usai ditikam oleh pelaku IA 24 seorang petani warga dusun Makkaninong, Desa Bonto Macinna Kamis 30 Maret 2023, sekitar pkl 18.10 Wita di BTN Rindra 5 Dusun Borong Kalukue.

Informasi yang dihimpun wartawan Kamis malam 30 Maret 2023 menyebutkan kalau kejadian ini diduga dipicu persoalan siri (malu) sehingga pelaku nekad naik pitam menghabisi nyawa korban.

Salah seorang saksi yang enggan disebutkan namanya mengatakan kalau saat itu korban ditikam pelaku didepan rumahnya sendiri.

” Korban baru saja turun dari sepeda motor tiba-tiba datang pelaku dengan menbawah senjata tajam jenis badik langsung ditikam korban.

Usai ditikam pelaku, korban langsung tersungkur ke tanah dengan berlumur darah, warga yang ada di kompleks BTN Tiara 5 langsung menolong korban dan berusaha menenangkan pelaku yang masih memenang senjata tajam jenis badik.

Usai ditikam sekitar pukul 19.00 Wita korban langsung dilarikan ke RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba di jalan Srikaya, Kelurahan Caile, kecamatan Ujung Bulu dan langsung ditangani oleh pegawai kesehatan RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba, kemudian sekitar pkl 20.45 Wita korban dinyatakan meninggal dunia oleh dr. Rsud Sulthan Daeng Radja.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk sebanyak 17 tusukan dan meninggal dunia di RSUD Sulthan Daeng Radja Bulukumba.(**)