Syahruni Haris wakil ketua DPRD Bulukumba RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Syahruni Haris, mendorong Pemerintah Kabupaten Bulukumba menaikkan sekaligus menyeragamkan penghasilan ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi Rp1,5 juta per bulan.
Dorongan tersebut disampaikan Syahruni dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bulukumba saat membahas Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Dalam rapat tersebut, Syahruni meminta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bulukumba memformulasikan kebutuhan anggaran untuk menyesuaikan penghasilan seluruh PPPK Paruh Waktu.
“Jadi tolong Pak Kaban untuk diformulasikan untuk penyesuaian anggaran Rp1,5 juta. Pemerintah benar-benar hadir untuk memaksimalkan,” kata Syahruni.
Menurutnya, pemerintah daerah harus memaksimalkan anggaran yang tersedia agar dapat dialokasikan untuk meningkatkan penghasilan PPPK Paruh Waktu.
“Jangan sampai anggaran ini cukup, namun tidak dimaksimalkan dan diperuntukkan bagi PPPK Paruh Waktu. Anggaran yang ada untuk menyesuaikan gaji,” ujarnya.
Syahruni menilai, penghasilan PPPK Paruh Waktu saat ini masih berada jauh di bawah UMP Sulawesi Selatan. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan anggaran.
Karena itu, ia meminta pemerintah daerah terlebih dahulu menghitung jumlah keseluruhan PPPK Paruh Waktu di Bulukumba, kemudian memformulasikan kebutuhan anggaran agar penghasilannya dapat diseragamkan menjadi Rp1,5 juta.
“Jadi kita jumlah angka PPPK Paruh Waktu di Bulukumba, lalu kita setarakan Rp1,5-1,8 juta,” jelasnya.
Ia berharap usulan tersebut dapat dipertimbangkan dalam pembahasan PPAS Perubahan TA 2026 sehingga penghasilan PPPK Paruh Waktu di Bulukumba dapat lebih layak dan merata.
Menurut Syahruni, penyesuaian penghasilan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap PPPK Paruh Waktu yang turut menjalankan pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba.***