Pasir Oplosan Dari Bantaeng Diamankan Polisi di Bulukumba

Irwan
Irwan
21 Mei 2026 16:03
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Pasir oplosan dari kabupaten Bantaeng diamankan Personel Satreskrim Polres Bulukumba , Rabu malam 20 Mei 2026.

Truk tersebut mengangkut material yang diduga merupakan campuran pasir dan tanah.

Material tersebut rencananya akan dibawa ke Kecamatan Ujungloe untuk dioplos dan dicampur pasir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, material itu diduga akan digunakan untuk sejumlah proyek di Kabupaten Bulukumba.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Imran Hamid, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan tersebut.

Hanya saja polisi berpangkat tiga balok itu mengaku, pihaknya masih mendalami dengan melakukan pemeriksaan kepada terduga pelaku.

“Iya benar, diperiksa dulu,” singkat AKP Imran Hamid.***