Polisi: Anak Tikam Ayah Kandung di Palambarae Hingga Tewas

Irwan
Irwan
10 Jan 2026 12:45
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Kepolisian polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menegaskan kalau Adi Sanjaya (19) pelaku penikaman adalah anak kandung dari korban Abdullah (40) warga dusun Kirasa, Desa Palambarae, kecamatan Gantarang.

Kasat reskrim polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali yang dikonfirmasi wartawan mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan beberapa berkas seperti kartu keluarga (KK) korban tertulis kalau pelaku Adi Sanjaya anak kandung dari Abdullah.

“Kalau dari pemeriksaan KK pelaku merupakan anak kandung dari korban,” tegas Iptu Muhammad Ali, Sabtu 10 Januari 2026.

Adi Sanjaya pelaku penikaman Abdullah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sebelumnya warga dusun Kirasa, Desa Palambarae dihebohkan dengan penikaman yang menyebabkan salah seorang warga tewas.

Pelaku Adi Sanjaya tega menghabisi nyawa ayah kandungnya sendiri Abdullah diduga karena sakit hati tidak kunjung dibelikan sepeda motor.

Korban Abdullah ditikam beberapa kali menggunakan senjata tajam di dalam rumahnya hingga tewas pada Jumat malam 9 Januari 2026 sekitar pukul 21:30 wita.

Hal ini mengundang reaksi dari warga dan tetangga korban yang mengutuk keras tindakan dari pelaku yang tega menghabisi ayah kandungnya sendiri.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.***