Anak Tikam Ayah Tiri di Palambarae Ditangkap Polisi

Irwan
Irwan
9 Jan 2026 22:56
1 menit membaca

RUBRIKNEWS id,BULUKUMBA- Adi Sanjaya (19) warga dusun Kirasa, Desa Palambarae, kecamatan Gantarang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditangkap polisi tidak lama setelah kejadian, Jumat 9 Januari 2026.

Kasat reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali, melalui kasi Humas polres Bulukumba AKP H Marala membenarkan penangkapan terhadap pelaku.

Menurut H Marala pelaku berhasil ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian di desa di
dusun Kirasa Desa Palambarae.

“Sudah ditangkap, setelah polisi dapat informasi langsung gerak cepat, dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap polisi,” katanya

Saat ini pelaku sementara masih menjalani interogasi awal oleh polisi dari pengakuan sementara pelaku tega menghabisi korban diduga karena sakit hati tidak kunjung dibelikan sepeda motor oleh korban.***