Diduga, Tega Cabuli Anak Tetangga, Pria di Kajang Diamankan Polisi

Irwan
Irwan
28 Des 2025 21:54
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Warga kecamatan kecamatan Kajang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan berinisial AM diamankan polisi di salah satu kompleks perumahan di Gantarang, Sabtu 27 Desember 2025.

AM pria asal kecamatan Kajang tersebut diamankan polisi , diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap korban IM (13) yang merupakan tetangganya sendiri.

Saat diamankan AM sempat mencoba mengelabui petugas dengan bersembunyi di atas plafon rumah.

“Sempat naik ke plafon, lalu masuk ke kamar yang terkunci. Tapi akhirnya tetap ditemukan,” ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya.

AM diketahui telah beristri dan disebut-sebut sudah beberapa kali menghindari pengejaran petugas. Setidaknya empat kali upaya penangkapan sebelumnya gagal lantaran AM kerap berpindah-pindah tempat.

Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Bulukumba, Ipda Rosmina, membenarkan kabar soal penangkapan tersebut.

“Saya luruskan, statusnya diamankan, (bukan ditangkap),” jelas Ipda Rosmina saat dikonfirmasi, Minggu, 28 Desember 2025.

Menurutnya, kasus ini dilaporkan sejak tahun 2022, namun baru pada akhir Desember 2025 aparat berhasil mengamankannya.

Menurutnya, penyelidikan masih akan didalami ulang mengingat penyidik sebelumnya sudah berpindah tugas. Keterangan korban dan sejumlah saksi juga akan kembali diambil.***