Hari Terakhir, Wajib Pajak Serbu Kantor Samsat Bulukumba

Irwan
Irwan
31 Okt 2025 19:16
Daerah 0
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Program pemerintah Provensi Sulawesi Selatan penghapusan dan denda pajak telah berakhir Jumat 31 Oktober 2025.

Dari pantauan wartawan di kantor Sampat Bulukumba terlihat puluhan wajib pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat terlihat antri di depan loket pembayaran.

“Hari ini terakhir penghapusan dan diskon pajak berlaku di Samsat Bulukumba, maka saya datang sejak padi tadi, teryata banyak lagi yang datang lebih awal dari saya,” kata Faizah (34) warga kecamatan Kajang ini kepada rubriknews.id.

Menurut Faizah kalau program penghapusan dan diskon pajak sangat membantu masyarakat yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memiliki tunggakan pajak.

” Saya motorku sudah dua tahun menunggak pajak, karena tidak bisa bayar kendala dana, Alhamdulillah tadi membayar banyak diskonnya,” ujar Faizah.

Marwan(27) wajib pajak lainya berharap agar program penghapusan dan diskon pajak tahun depan bisa kembali diberlakukan di Samsat Bulukumba.

“Semoga setiap tahun ada program seperti ini, kami merasa sangat terbantu sebagai wajib pajak,” harapnya.

Sebelumnya kepala UPTD Samsat Bulukumba Rudy Ramlan menggejot pembayaran tunggakan pajak dengan melakukan operasi kendaraan bersama dengan petugas kepolisian dari satuan lalulintas.

Dari operasi yang dilakukan, puluhan bahkan ratusan kendaraan terjaring operasi ditemukan menunggak pajak.***