Polisi Gerebek Lokasi Judi Sabung Ayam di Kindang, Tak Satupun Pelaku Ditangkap

Irwan
Irwan
29 Okt 2025 21:53
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Polsek Kindang melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di dusun Kantisang, Desa Balibo, kecamatan Kindang, Rabu 29 Oktober 2025.

Dalam operasi kali ini polisi tidak berhasil menangkap satupun terduga pelaku judi sabung ayam di lokasi..

Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, bersama sejumlah personel Polsek Kindang. Kegiatan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada praktik sabung ayam di area perkebunan warga.

Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan polisi. Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, petugas menemukan bercak darah dan bulu ayam yang diduga digunakan dalam praktik judi sabung ayam tersebut.

Kapolsek Kindang, AKP Arifuddin, mengungkapkan bahwa lokasi yang digunakan berada jauh dari area perkampungan, tepatnya di salah satu bukit. Akses menuju lokasi hanya dapat ditempuh dengan berjalan kaki. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan semangat petugas untuk menghentikan praktik perjudian tersebut.

“Praktik sabung ayam ini jelas dilarang dan bersifat ilegal karena berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta tindak kriminal lainnya,” tegas Kapolsek.

AKP Arifuddin menegaskan, Polsek Kindang akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat.

“Penggerebekan ini merupakan wujud komitmen kami dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kindang,” ujarnya.

“Meskipun para pelaku berhasil melarikan diri, namun aktivitas perjudian yang sangat meresahkan ini berhasil kami hentikan. Kegiatan seperti ini tidak membawa manfaat dan justru merugikan banyak pihak,” tambahnya.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas sabung ayam atau bentuk perjudian baik sabung ayam maupun yang lainya.

Dia mengatakan kalau masyarakat untuk tidak takut malaporkan ke polisi apabila menemukan adanya aktivitas judi sabung di wilayah kecamatan Kindang.

“Saya minta masyarakat untuk tidak takut melaporkan ke polisi terdekat kalau ada aktivitas judi termasuk ayam di wilayah kecamatan Kindang,” ujar Kapolsek.

H Arifuddin menegaskan tidak akan mentelorir segala bentuk perjudian di wilayah kecamatan Kindang. ***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan