Saksi Kunci Kasus Penemuan Mayat di Desa Bontomatenne Diamankan Polisi

Irwan
Irwan
6 Okt 2025 15:01
2 menit membaca

RUBRIK.co.id,BULUKUMBA- Salah seorang saksi yang diperiksa penyidik tindak pidana umum (Pidum) sat Reskrim Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan perempuan berinisial SW diamankan kepolisian.

Dari 15 orang saksi yang telah diperiksa oleh kepolisian SW merupakan saksi kunci dalam tewasnya Sarman (40) warga desa Bontomatenne beberapa waktu lalu.

Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto melalui kepala seksi (kasi) Humas AKP H Marala yang dikonfirmasi wartawan Senin 6 Oktober 2025, membenarkan hal tersebut.

“Benar SW saksi kunci diamankan sementara oleh kepolisian untuk memudahkan pemeriksaan dan sisi pendalaman,” katanya.

Bukan sampai disitu SW diamankan sementara untuk faktor keamanan yang bersangkutan.

Ditambahkan H Marala kalau SW mengakui dihadapan polisi kalau menjalin hubungan dekat dengan almahrum Sarman.

“Ada dugaan perselingkuhan antara SW dan almarhum yang sudah berlangsung sekitar enam tahun lalu,” ujarnya.

Bahkan SW yang diketahui masih berstatus ibu rumah tangga ini mengakui sudah sering melakukan hubungan intim dengan almarhum satu tahun terakhir.

“Sudah tiga tahun menjalin hubungan dekat, namun satu tahun terakhir SW mengaku sudah kerap melakukan hubungan intim dengan almarhum,” kata H Marala.

Mengenai belum keluarnya hasil otopsi menurut H Marala dikarenakan polisi melibatkan beberapa tim yang dilibatkan diantara tim labfor, forensik dan tim dari luar kepolisian.

“Bukan polres Bulukumba yang menentukan kapan keluarnya hasil otopsi, ini kembali ke labfor Polda Sulsel, tapi semoga bisa keluar secepatnya agar kasih ini bisa terang meneran,” kata H Marala.***