Ilustrasi pelaku narkoba ditangkap polisi (foto-int)RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Polres Bulukumba tangkap 65 orang terduga pelaku narkoba mulai Juli hingga Agustus 2025.
Kasat narkoba polres Bulukumba AKP H Akhmad Rizal melalui kasi Humas AKP H Marala yang dikonfirmasi rubriknews.id, membenarkan kalau dari bulan Juli sampai Agutus tahun ini ada 65 orang terduga pelaku narkoba yang ditangkap polisi.
Kasi Humas Polres Bulukumba merinci bulan Juli ada 10 laporan polisi (LP) dengan jumlah terduga pelaku 17 orang, 15 laki-laki dan 2 orang perempuan, 10 orang direhab ,kerena status sebagai pengguna.
Bulan Agustus 16 laporan polisi (LP) dengan 21 terduga pelaku, laki-laki 19 orang dan 2 orang perempuan dan dua kasus dengan 3 orang terduga pelaku diversi karena anak dibawa umur.
Sementara bulan September ada 15 laporan polisi dengan 27 terduga pelaku yang diamankan semua adalah laki-laki, rehab 11 orang, selebihnya lanjut.
Untuk bulan Oktober dari tanggal 1 sampai Senin hari ini sudah ada empat laporan polisi (LP) semua saat ini masih proses penyelidikan.
Lanjut H Marala kalau kepolisian akan terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku narkoba yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.
” Bapak Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto telah memberikan warning siapapun yang terlibat termasuk anggota maka sanksi tegas alan diberikan kalau terbukti,” ucap H Marala.
Kapolres bahkan akan menindak tegas oknum anggota yang ikut melakukan pembekingan ataupun yang melakukan upaya negosiasi untuk meloloskan terduga pelaku narkoba dari jeratan hukum.
“Jadi jangan ada anggota yang mau terlibat baik segai pengguna, pengedar atau bahkan melakukan upaya negosiasi untuk mengamankan kasus narkoba,” Tutupnya.***