Ketfo : Surat perkembangan hasil penyelidikan ( SP2HP) yang diterima korban RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Pelaku penganiayaan dengan terhadap Ilham (30) warga Desa Tamaona, kecamatan Kindang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan masih bebas berkeliaran, keluarga korban sebut polisi lambang.
Hal ini diungkapkan Awal kerabat Ilham (korban) yang menyebut kalau pelaku penganiayaan terhadap kerabatnya belum ditangkap sejak dilaporkan Polsek Kindang sejak tanggal 7 Maret 2026 lalu.
Menurut Awal kejadian berawal secara tiba-tiba, saat itu korban Ilham dipanggil ke kebun oleh terduga pelaku yang juga merupakan warga desa Tamaona, saat sampai di kebun korban langsung di parangi di bagian tangan hingga mengalami luka serius.
“Hari itu juga di laporkan ke Polsek Kindang, namun sampai saat ini terduga pelaku belum diamankan dan masih terlihat bebas berkeliaran,” kata Awal, Senin 23 Maret 2026.
Dia mengaku keluarga korban sudah beberapa kali menpertayakan kelanjutan kasus ini, namun sampai saat ini belum ada hasil yang memuaskan, karena terduga pelaku masih berkeliaran.
“Saya selaku keluarga korban mendesak kepolisian Polsek Kindang untuk segera menangkap pelaku, sebelum masalah semakin meruncing antara keluarga,” kata Awal.
Sementara itu Kanit Reskrim polres Kindang Aipda Muh Yunus yang coba di konfirmasi wartawan belum memberikan tanggapan terkait laporan ini. ***