Ilustrasi wisata Apparalang, Desa Ara, kecamatan BontobariRUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) wisatawan melalui karcis masuk tempat wisata Apparalang, Desa Ara, Kecamatan Bontobari, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan mulai didalami polisi, Kamis 24 September 2026.
Kapolres Bulukumba AKBP Stepanhus Luckyto melalui kasat reskrim AKP Andi Imran mengatakan kalau kasus dugaan pungli ke wisatawan yang berkunjung di tempat wisata Appalarang saat ini sementara proses penyelidikan.
“Kita akan tindak lanjuti dugaan pungli, yang terjadi di wisata Appalarang,” Kata Andi Imran beberapa waktu lalu.
Ditambahkan Andi Imran kalau dirinya telah berkoordinasi dengan unit tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk menindak lanjuti dugaan pungli di apparalang.
Sebelumnya Koalisi Perjuangan Pemuda Mahasiswa (KPPM) mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan ketidaksesuaian kebijakan dan pengelolaan kawasan wisata Apparalang di Kabupaten Bulukumba.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum KPPM, Iswan Kusnadi, menyusul pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bulukumba yang menyebut kawasan tersebut tidak memiliki izin resmi dan pungutan yang dilakukan di lokasi tergolong pungutan liar (pungli).
Dikutip dari situs berita koran makassar, KPPM menyoroti pernyataan Kepala Dinas Pariwisata Bulukumba yang menyebut Apparalang merupakan tanah negara yang dikelola oleh sebuah yayasan tanpa izin resmi dan bahwa pemerintah daerah telah beberapa kali berupaya mengambil alih pengelolaannya namun ditolak.
Di sisi lain, KPPM juga mempertanyakan mengapa akun resmi Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disparpora) Kabupaten Bulukumba sebelumnya pernah mempromosikan Apparalang sebagai destinasi wisata.
“Jika benar statusnya ilegal sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, maka perlu dijelaskan kepada publik mengapa pernah dipromosikan melalui kanal resmi pemerintah. Hal ini perlu diusut agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” ujar Iswan.
Sorotan juga datang dari Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Bulukumba.
Ketua Bidang Lingkungan Hidup PC IMM Bulukumba sekaligus Tokoh Pemuda Desa Ara, Emil Salim, mengecam keras keteledoran pengelolaan di lokasi tersebut.
Ia menilai insiden ini bukan sekadar kecelakaan murni, melainkan dampak nyata dari karut-marutnya tata kelola wisata yang dibiarkan tanpa pengawasan.
Menurutnya, indikasi bahwa objek wisata ini beroperasi di luar jalur koordinasi resmi Dinas Pariwisata sudah menjadi rahasia umum. Keberadaan fasilitbas yang membahayakan keselamatan pengunjung seperti papan loncat tempat korban terjatuh seharusnya sejak awal mendapat pengawasan ketat atau penertiban.dikutip dari situs berita online beritabaru terkini.
PC IMM Bulukumba menduga kuat ada unsur pembiaran yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan APH terhadap oknum pengelola di lapangan.***