Ketfo: Antrian panjang kendaraan yang terjadi di salah satu SPBU yang ada di kabupaten Bulukumba RUBRIKNEWS.id, BULUKUMBA- Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, baik Pertalite maupun Solar, semakin dikeluhkan warga di Kabupaten Bulukumba.
Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Menanggapi kondisi tersebut, Senior Supervisor Commrel Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Okky Aditya Wibowo, memastikan tidak ada pengurangan penyaluran BBM bersubsidi ke SPBU.
“Tidak ada pengurangan, Mas. BBM subsidi disalurkan sesuai kebutuhan,” jelas Okky dilansir dari radarselatan.fajar.co.id, Selasa, 8 September 2026.
Menurut Okky, berdasarkan penelusuran Pertamina, kondisi kekurangan BBM yang dikeluhkan masyarakat lebih dipengaruhi oleh peningkatan konsumsi.
Selain itu, pembelian secara berlebihan atau panic buying turut memengaruhi ketersediaan BBM di SPBU.
“Penelusuran kami, peningkatan konsumsi dan panic buying masyarakat. Selain itu, banyak pelangsir yang memanfaatkan kondisi disparitas harga BBM nonsubsidi dengan subsidi yang tinggi,” jelasnya.
Pertamina menilai praktik pelangsiran yang memanfaatkan selisih harga antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi menjadi salah satu faktor yang memperbesar tekanan terhadap ketersediaan BBM di SPBU.
Di sisi lain, penanganan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi yang diungkap polisi di Bulukumba belum sampai pada tahap penetapan tersangka.
Kasus tersebut diungkap pada Selasa, 25 Agustus 2026, di Jalan Puyuh, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu. Polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Keduanya masing-masing berinisial IA (46) dan ML (23), warga Kecamatan Kajang.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran Hamid mengatakan, hingga Kamis, 27 Agustus 2026, keduanya masih berstatus sebagai terduga pelaku.
“Masih proses lidik, panjang prosesnya untuk menetapkan tersangka. Mesti ada keterangan dari saksi ahli, termasuk BPH Migas, apakah ini pelanggaran administrasi atau ada unsur pidananya,” jelas Andi Imran, Kamis, 27 Agustus 2026.
Ia mengatakan, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana sebelum menentukan status hukum kedua orang yang diamankan.
Dalam penggerebekan tersebut, Polsek Ujungbulu bersama personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bulukumba juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat jenis pikap, puluhan jeriken yang diduga berisi BBM jenis Solar dan Pertalite, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan 25 jeriken berisi Pertalite. Dua di antaranya merupakan jeriken berkapasitas 10 liter.
Selain itu, polisi mengamankan 25 jeriken yang diduga berisi Solar.
Andi Imran juga membantah adanya kemungkinan anggotanya bermain dalam penanganan kasus tersebut.
“Jangan khawatir, kami tegaskan tidak ada anggota yang bermain-main di sini,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, praktik pelangsiran kini menjadi salah satu sorotan di tengah keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan BBM bersubsidi.
Sementara itu, polisi masih menunggu hasil pendalaman dan keterangan ahli untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus yang telah diungkap tersebut.***