Tidak Terima Diputuskan,Pria Di Bulukumba Diduga Aniaya Teman Pacar

Irwan
Irwan
6 Sep 2026 22:40
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id, BULUKUMBA- WN (30) warga kecamatan Kindang, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dilaporkan teman wanita pacarnya ke polisi, diduga melakukan penganiayaan, Minggu dini hari 6 September 2026 sekira pukul 12:30 wita.

Kejadian dugaan penganiayaan tersebut terjadi di jalan poros Pappae, desa Taccorong, kecamatan Gantarang.

Kepada wartawan korban AY (25) mengatakan kalau terduga pelaku menuding biang kerok atas putusnya WN dengan pacaranya RH sehingga mencegat motor saya di tengah jalan dan langsung memukul bagian bibir hingga pecah.

“Saya berteman dengan pacarnya terduga pelaku, dia memukul saya karena dituduh jadi provokator sehingga dia putus,” Kata WN saat ditemui wartawan di mapolres Bulukumba, Minggu malam 6 September 2026.

Dia mengaku saat itu tengah mengendarai sepeda motor hendak pulang kerumahnya di Pappae, Desa Taccorong tiba-tiba dicegat ditengah jalan dan langsung dipukuli.

Usai melakukan aksinya terduga pelaku langsung pergi dari tempat kejadian.

Merasa tidak terima dengan perlakuan dari WN, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polres Bulukumba.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada konfirmasi dari pihak kepolisian polres Bulukumba. ***