Polisi Lalulintas di Bulukumba Tindak Tegas Mobil Ompreng Overload

Irwan
Irwan
4 Sep 2026 14:50
Daerah 0
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Sebuah mobil yang digunakan sebagai angkutan penumpang antar daerah diamankan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bulukumba, Jumat pagi, 4 September 2026. Itu setelah mobil tersebut kedapatan melintas membawa sepeda motor di bagian atas kendaraan.

Kasat Lantas Polres Bulukumba, AKP HM Nawir mengatakan, mobil tersebut melakukan perjalanan dari Morowali, Sulawesi Tengah, menuju Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Namun, saat melintas di wilayah Kabupaten Bulukumba, kendaraan tersebut diamankan petugas karena membawa muatan yang dinilai melebihi kapasitas.

Sepeda motor yang diletakkan di atas atap mobil hanya diikat seadanya menggunakan tali rafia berwarna kuning.

Cara pengangkutan seperti ini, kata M Nawir, sangat berisiko, terutama jika ikatan tidak kuat atau muatan bergeser selama perjalanan.

Selain berpotensi membahayakan penumpang di dalam kendaraan, motor yang berada di atas atap juga dapat membahayakan pengguna jalan lain apabila terlepas atau jatuh.

Polisi berpangkat tiga balok itu mengaku, kendaraan tersebut saat ini masih diamankan di Satlantas Polres Bulukumba.

” Kita tilang. Kita akan lepas asal semuanya lengkap, SIM dan STNK, serta motornya diturunkan. Kalau tidak lengkap, terpaksa kita tahan. Masih ada proses administrasi,” ujarnya.

Pihaknya akan memastikan kendaraan tidak kembali digunakan dengan kondisi muatan yang membahayakan keselamatan di jalan.

Pengangkutan sepeda motor di atas mobil bukan hanya berisiko ditindak secara hukum, tetapi juga dapat berujung fatal jika muatan terlepas atau jatuh di tengah perjalanan.***