Ratusan Warga Kepung Gedung DPRD Bulukumba

Irwan
Irwan
31 Agu 2026 16:46
Daerah 0
2 menit membaca

RUBRIKNEWS.id, BULUKUMBA- Ratusan warga dari Desa Bukit Harapan dan Desa Benteng Palioi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pejuang Kemanusiaan (AMPK) menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Bulukumba, Senin, 31 Agustus 2026.

Massa aksi menyuarakan penolakan terhadap rencana pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) di kawasan Hutan Anrang. Rencana tersebut dinilai berpotensi bersinggungan dengan ruang kelola dan sumber penghidupan masyarakat.

Koordinator Lapangan (Koorlap) AMPK, Yusran, mengatakan surat Pangdam XIV/Hasanuddin terkait pembahasan instruksi kerja pelaksanaan tata batas areal Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) pembangunan Yonif TP menyebut lokasi di Kabupaten Bulukumba berada di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau, dengan luas sekitar 31 hektare.

Namun, menurut Yusran, kondisi faktual di lapangan menunjukkan areal yang direncanakan untuk pembangunan Yonif TP tidak hanya berada di wilayah administrasi Desa Bontomanai, tetapi juga masuk ke wilayah Desa Bukit Harapan dan Desa Benteng Palioi.

“Perbedaan antara penyebutan lokasi dalam dokumen administratif dengan kondisi faktual di lapangan menjadi persoalan penting karena berkaitan dengan kepastian lokasi, batas areal, batas administrasi desa, serta ruang kelola masyarakat,” ujar Yusran.

Ia juga menyoroti keberadaan kelompok masyarakat yang selama ini mengelola lahan di kawasan tersebut melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKM).

Yusran menyebut terdapat Keputusan Bupati Bulukumba Nomor Kpts.382/XI/2011 untuk KTH Bunga Harapan dengan luas 134 hektare dan 53 anggota. Selain itu, terdapat SK Bupati Bulukumba Nomor Kpts.383/XI/2011 untuk KTH Mattiro Baji dengan lahan garapan seluas 71 hektare dan 46 anggota.

Menurut AMPK, kedua keputusan tersebut menjadi dasar pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (IUPHKM) kepada kelompok masyarakat yang lahan kelolanya disebut masuk dalam areal rencana pembangunan Yonif TP.

Atas kondisi tersebut, AMPK meminta DPRD Bulukumba memfasilitasi pertemuan terbuka yang melibatkan masyarakat, pemerintah daerah, pihak terkait, serta unsur TNI.

Pertemuan tersebut dinilai penting untuk membahas secara transparan status dan batas areal, sekaligus rencana penggunaan lahan untuk pembangunan Yonif TP.

AMPK juga mendesak DPRD Bulukumba mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat dan pihak terkait agar meninjau kembali lokasi pembangunan Yonif TP serta mempertimbangkan areal alternatif yang tidak berada di atas ruang kelola maupun lahan yang telah dimanfaatkan masyarakat.

Selain itu, mereka meminta seluruh proses penataan batas areal PPKH untuk pembangunan Yonif TP yang berada di Desa Bukit Harapan dihentikan.

“Kami juga meminta agar reforma agraria sejati dijalankan,” tegas Yusran.***