Terduga Pelaku Begal “Payudara” Di Bulukumba Ditangkap Polisi

Irwan
Irwan
31 Agu 2026 12:32
1 menit membaca

RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Seorang pria berinisial AS (25) warga desa Bulo-bulo, kecamatan Bulukumpa, kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan ditangkap Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob, senin diri hari 31 Agustus 2026 sekitar pukul 00:30 wita.

Informasi yang dihimpun wartawan mengatakan kalau AS ditangkap, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual dengan cara memegang payudara korbanya.

Terduga pelaku diduga beraksi di kelurahan Jawi-Jawi, kecamatan Bulukumpa hari rabu 26 Agustus 2026.

Terduga pelaku melakukan aksinya dengan mengikuti korban setelah mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) sepeda motor, setelah itu AS menjalankan aksinya dengan memepet korban, memegang tangan kemudian memeras payudara korban.

Saat ditangkap AS tidak melakukan perlawanan dan ditangan terduga pelaku polisi dikabarkan menyita barang bukti sepeda motor, pakaian yang digunakan, jaket termasuk topi.

Informasi lainya menyebutkan kalau dihadapan polisi, AS mengakui telah melakukan dugaan pelecehan seksual (begal payudara) terhadap korbanya.

Kasat reskrim polres Bulukumba AKP Andi Imran melalui kasi Humas Iptu Rahmat Kurniawan membenarkan informasi tersebut.

“Benar ada seorang pria berinisial AS warga kecamatan Bulukumba yang diamankan resmob tadi subuh dalam dugaan pelecehan seksual,” Kata Rahmat.

Dia mengaku saat ini terduga pelaku diamankan di mapolres Bulukumba bersama sejumlah barang bukti.

Kasus ini masih proses penyelidikan aparat kepolisian. ***