AKP Salehuddin kasat narkoba polres Bulukumba RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Bulukumba mengamankan tujuh orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran tembakau sintetis atau yang dikenal dengan sebutan sinte di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Dari ketujuh terduga pelaku yang diamankan dalam sehari, lima diantaranya masih berstatus pelajar.
Selain mengamankan 7 remaja, polisi juga mengamankan barang bukti 30 saset narkoba jenis tembakau sintetis dari terduga pelaku.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Salehuddin membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Ia menyebut, peredaran tembakau sintetis tersebut menjadi perhatian serius karena diduga menyasar kalangan remaja, termasuk pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Benar, saat ini ada tujuh orang yang kami amankan terkait dugaan peredaran tembakau sintetis. Mereka diamankan di beberapa lokasi berbeda dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Salehuddin.
Ketujuh terduga pelaku masing-masing berinisial SR, MA, AR, MAB, FW, AJ dan MD. Dari hasil penindakan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa puluhan sachet tembakau sintetis serta cairan yang diduga berkaitan dengan tembakau sintetis.
Saat ini, seluruh terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing serta jaringan peredaran barang tersebut.
AKP Salehuddin menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap sumber maupun jaringan peredaran tembakau sintetis di wilayah hukum Polres Bulukumba, khususnya yang menyasar kalangan pelajar dan remaja.
“Kami akan terus melakukan pengembangan. Tidak menutup kemungkinan masih ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini,” jelasnya.
Ia juga mengimbau para orang tua, pihak sekolah dan seluruh masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan lingkungan sekitar. Menurutnya, peredaran narkotika dan zat berbahaya yang menyasar generasi muda harus menjadi perhatian bersama.
“Kami mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Jika menemukan adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika atau tembakau sintetis, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.
Polres Bulukumba menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkotika dan zat berbahaya lainnya, terutama yang menyasar kalangan pelajar dan generasi muda di Kabupaten Bulukumba.***