Ilustrasi (foto-int)RUBRIKNEWS.id,BULUKUMBA- Salah seorang oknum anggota Polres Bulukumba diamankan setelah dipergoki warga diduga hendak melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di salah satu indekos di Kecamatan Ujungbulu, Kamis, 20 Agustus 2026.
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial Bripda AS, yang bertugas di Satuan Samapta Polres Bulukumba.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan Bripda AS dipergoki warga setelah perempuan yang disebut sebagai korban, berinisial FK (26), berteriak meminta pertolongan dari dalam kamar kos
Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menuturkan, berdasarkan pengakuan korban, FK baru mengenal Bripda AS sekitar dua hari sebelumnya melalui media sosial TikTok.
Bripda AS kemudian datang ke indekos korban dengan alasan hendak mengobrol. Namun, saat berada di dalam kamar, korban mengaku oknum polisi tersebut diduga memaksanya melakukan tindakan seksual.
Korban yang merasa terancam kemudian berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan Bripda AS.
Oknum polisi tersebut selanjutnya dilaporkan dan diserahkan kepada Provos Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan. ReferensiGeografis
Pihak Provos Polres Bulukumba membenarkan telah mengamankan Bripda AS. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan.
“Sementara masih dalam tahap interogasi,” singkat Kanit Provos Polres Bulukumba, Iptu Pananrangi, saat dikonfirmasi wartawan.***